Memperkuat Literasi Al-Quran: Kemenag Susun Standar Kompetensi Guru Pendidikan Al Quran

Titik Kumpul – Kementerian Agama telah menyiapkan standar kualifikasi dan standar kompetensi guru pendidikan Alquran yang dibahas bersama dalam rapat penyusunan standardisasi guru pendidikan Alquran di Bogor.

Plt. Direktur Pendidikan Usia Dini dan Pesantren Waryono Abdul Ghafur menyatakan, persiapan standardisasi penting untuk memetakan kualifikasi dan kompetensi guru Pendidikan Al-Qur’an sehingga guru dapat dilatih.

“Kualitas literasi Al-Qur’an seringkali tidak berbanding lurus dengan fakta bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, sehingga penilaian terhadap keterampilan guru pendidikan Al-Qur’an dalam membaca Al-Qur’an merupakan suatu keniscayaan yang tidak dapat dihindarkan. dihindari,” kata Waryono seperti dikutip dari situs Kementerian Agama, Selasa 27 Februari 2024.

Waryono berpendapat bahwa standarisasi guru pendidikan Alquran penting untuk meningkatkan literasi Alquran, selain itu perlu adanya segmentasi pendidikan dan pengajaran Alquran dari anak-anak hingga orang tua.

“Meningkatnya kesadaran lansia untuk meningkatkan baca tulis Al-Quran (BTQ) juga menjadi kenyataan yang mendukung segmentasi tersebut,” kata Waryono.

Kepala Subdirektorat Pendidikan Al-Qur’an, Nurul Huda mengatakan, evaluasi terhadap kualifikasi dan kompetensi guru pendidikan Al-Qur’an merupakan respon terhadap hasil penelitian IIQ dan berperan penting dalam mengubah hasil survei menjadi semakin positif. hasil.

“Standarisasi guru pendidikan Alquran ini menjadi dasar penilaian kompetensi pendidikan Alquran untuk mencapai mutu pendidikan Alquran,” kata Huda.

Acara persiapan ini berlangsung pada tanggal 21 s/d 23 Februari 2024 dan diikuti oleh 38 peserta, termasuk beberapa profesional Darul Qur’an sebagai asesor kompetensi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *