Menabung Emas untuk Naik Haji Bisa jadi Solusi

Titik Kumpul Tekno – Haji merupakan salah satu ibadah haji yang diidam-idamkan oleh setiap umat Islam di dunia. Namun ada beberapa cara untuk menutupi biaya pergi haji, salah satunya adalah dengan menggunakan instrumen investasi emas.

Hal ini terjadi karena logam mulia seperti emas memiliki manfaat dalam melindungi nilai suatu aset. Hal ini terjadi karena harga emas terus meningkat dari tahun ke tahun.

Selain itu, emas juga merupakan alternatif yang aman untuk melindungi nilai sekaligus menjaga portofolio aset likuid. Ingatlah bahwa jika haji diubah menjadi emas, maka nilainya akan berkurang setiap tahunnya.

Jika dilihat rasio harga emas dan harga haji dari tahun ke tahun mengalami penurunan yang cukup signifikan. Pada tahun 1997, harga haji setara dengan 310 gram emas.

Sepuluh tahun kemudian, harga haji diturunkan menjadi 145 gram emas. Tahun 2010 turun lagi menjadi 95 gram emas. Dalam lima tahun ke depan, hanya dibutuhkan 60 gram emas untuk berangkat haji.

Tahun ini, biaya haji lebih murah 50 gram emas. Oleh karena itu, menabung emas bisa menjadi jembatan untuk mewujudkan impian menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

Untuk itu PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk meluncurkan Program MasKu Logam Mulia berbasis Syariah dengan Akad Murabahah, khusus bagi umat Islam yang melakukan investasi Logam Mulia Emas Antam asli dengan cara mencicil sehingga ketika hendak membayar sambil menunggu. Untuk waktu keberangkatan haji.

“Bersama dengan program logam mulia Moskow, akan memfasilitasi seluruh calon jemaah haji yang sudah masuk daftar tunggu haji,” kata Direktur Wahana Otomitra Multiartha di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.

Pelanggan berinvestasi dengan cicilan logam mulia hanya 25 hingga 200 gram. Jangka waktu cicilan atau tanggal jatuh tempo dapat dipilih antara 36 hingga 84 bulan dan dapat Anda bayarkan di 18 kantor cabang yang tersebar di kota-kota besar seperti Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar dan Balikpapan .

“Melalui program ini, pelanggan tidak perlu membayar uang muka atau biaya lainnya pada awal pengajuan,” jelas Wibowo. Dikeluarkan oleh WOM Finance, sebuah perusahaan pembiayaan, program ini merupakan produk resmi pembiayaan berbasis syariah yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Ia juga berharap, program pendanaan baru WOM ini dapat menjadi yang terdepan di benak masyarakat sebagai alternatif pembiayaan logam mulia emas untuk mendaftar haji. Untuk meningkatkan jangkauan pasar calon jemaah haji, WOM Finance menggandeng Asosiasi Penyelenggara Umrah Muslim Republik Indonesia (AMPHURI), PT Bahtera Mitra Net, PT Central Global Solution, dan PT Digital Wakalah Sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *