TANGERANG SELATAN, Titik Kumpul – Rencana kebijakan baru kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12 persen diperkirakan akan berdampak signifikan pada berbagai sektor, termasuk otomotif.
Kebijakan ini secara langsung akan meningkatkan harga mobil di pasaran sehingga dapat menurunkan daya beli konsumen, khususnya di segmen mobil murah.
Tak hanya itu, kenaikan pajak pertambahan nilai hingga 12 persen tampaknya juga berdampak pada segmen mobil mewah.
Dampaknya tidak langsung berdampak pada mobil mewah, melainkan pelanggan Mercedes-Benz yang merupakan pelaku bisnis, kata Karianto Hardjosimarto, Direktur Penjualan dan Pemasaran PT Inchcape Indomobil Distribution Indonesia.
“Sebenarnya pelanggan kita lebih banyak pengusaha. Ya, PPN 12 persen itu tergantung operator (pengaruh). Misalnya, dengan kenaikan PPN, pasar dan usahanya bisa terpuruk. “Pengusaha misalnya , dengan kenaikan PPN ujung-ujungnya pasar dan bisnisnya bisa terpuruk,” kata Karianto mengutip About Titik Kumpul di ICE BSD, Tangsel, beberapa waktu lalu.
“Jadi dampak tidak langsungnya. Kalau dampaknya ke mobil, katakanlah satu persen dari mobil kita, mungkin masih dalam cakupan kita. Tapi saya lihat, dampaknya itu sepenuhnya urusannya sendiri,” imbuhnya.
Berikutnya, Karianto mengungkapkan, efek 12 persen mungkin akan membuat masyarakat menunda pembelian mobil dan memprioritaskan kebutuhan lain terlebih dahulu.
“Kalau PPN berdampak pada pengusaha, pasarnya bisa turun, dan ke depan (masyarakat) akan terus menunda pembelian mobil, terutama mobil mewah,” ujarnya.
Saat Karianto juga ditanya apakah PPN 12 persen bisa mempengaruhi produktivitas pekerja Mercedes-Benz, Karianto mengatakan hal itu belum terjadi.
“Sampai saat ini kami belum melakukan hal tersebut karena saat kami berada di masa tersulit dengan Covid-19, tidak ada pengurangan pegawai dan sebagainya. Jadi kami tidak melihat itu sebagai langkah yang kami ambil,” ujarnya. . Itu saja.