Titik Kumpul – Jaksa Penuntut Umum telah menangkap tiga hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tanuri setelah membunuh pacarnya Dini Serra Afrianti.
Ketiga hakim PN Surabaya tersebut adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindio, dan Mangapul, serta pengacara Ronald Tanur yang ditetapkan sebagai tersangka suap karena putusan bebas tersebut.
“Jaksa penyidik menetapkan tiga orang hakim bernama E.D., H.H. dan M sebagai tersangka, serta pengacara LR., karena menemukan bukti-bukti tindak pidana korupsi berupa suap atau suap,” kata Direktur Penyidikan Wakil Jaksa Penuntut Umum. tentang kejahatan khusus di kantor Menteri Kehakiman Abdul Kohar.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menyita uang sebesar Rp20 miliar. Uang itu ditemukan saat penyidik menggeledah kediaman tiga hakim dengan mata uang dolar AS, dolar Singapura, yen, dan ringgit.
Namun jika melihat koleksi mobil ketiga juri tersebut cukup mengejutkan karena dinilai tidak mewah.
Dari tiga hakim penerima suap, berdasarkan data LHKPN (Laporan Kekayaan Pejabat), Damanik tampak sebagai orang terkaya.
Pada tahun 2022, aset yang dilaporkan ke pemerintah mencapai Rp8 miliar, dengan aset terbesar berupa tanah atau bangunan senilai Rp3 miliar dan aset tunai sebesar Rp3,5 miliar.
Sedangkan jika dilihat dari koleksi kendaraannya, terdapat 3 mobil yakni Toyota Kijang Innova 2007 senilai Rp 75 jutaan, Honda CR-V 2018 senilai Rp 325 jutaan, dan Fortuner 2018 termahal senilai Rp 375 jutaan. , dan satu mesin Yamaha Mio.
Sedangkan kekayaan Heru Hanindio pada tahun 2023 sebesar Rp6,716 miliar. Dari jumlah tersebut, alat transportasi yang dimilikinya hanyalah dua buah mobil tua. Pertama adalah Daihatsu Taruna yang diproduksi tahun 2002 dengan perkiraan harga Rp 70 jutaan.
Kedua adalah Toyota Kijang tahun 1997, mobil MPV ini dibanderol Rp 65 jutaan. Cukup mengejutkan melihat isi garasi hakim yang bernilai miliaran rupiah.
Ketiga, Mangapool yang asetnya hanya Rp 1,316 miliar pada 2023. Sedangkan koleksi kendaraannya hanya Rp 66 juta yang terdiri dari satu mobil dan dua sepeda motor.
Satu-satunya mobil yang dilaporkan ke negara dari Mangapul adalah Toyota Kijang tahun 2001 senilai Rp 60 juta, sedangkan sepeda motornya adalah Honda Karisma tahun 2004 senilai Rp 2 juta dan Honda Spacey tahun 2013 senilai Rp 4 juta.