Mengenal Kode Daur Ulang Plastik pada Kemasan Pangan & Faktanya

VIVA – Penting bagi masyarakat untuk memahami kode etik plastik untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan rekomendasi regulator setempat. Hal ini dikarenakan plastik terbagi menjadi beberapa jenis (PET, HDPE, PVC, LDPE, PP, PS dan LAINNYA) dengan karakteristik dan tujuan penggunaan yang berbeda-beda.

Untuk kemasan pangannya sendiri, plastik yang digunakan harus mencantumkan logo Food Tara dan kode daur ulang sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia nomor 24/M-Ind/Per/2/2010 tentang Penyerapan Bahan Makanan. makanan . Logo Tara dan kode daur ulang pada kemasan makanan plastik.

Logo Tara Pangan yang berbentuk gelas dan garpu menandakan bahwa kemasan pangan tersebut aman digunakan. Sedangkan kode daur ulang berupa segitiga panah dengan angka di tengahnya menandakan suatu kemasan pangan dapat didaur ulang.

Kode daur ulang kemasan makanan plastik terdiri dari: Segitiga 1: PET (Polyethylene Terephthalate) Segitiga 2: HDPE Segitiga 3: PVC (Polyvinyl Klorida) Segitiga 4: LDPE Segitiga 5: PP (Polypropylene) Segitiga 6: PS (Polystyrene) Segitiga 7 : LAINNYA / Lainnya

Meskipun kode ini menunjukkan bahwa suatu kemasan dapat didaur ulang, namun masih terdapat persepsi masyarakat mengenai penomoran di tengah simbol panah segitiga.

Persepsi tersebut salah satunya adalah angka di tengah segitiga menunjukkan batas maksimal penggunaan kemasan pangan. Misalnya segitiga satu menandakan bahwa kemasan tersebut hanya dapat digunakan satu kali saja (single use) dan berbahaya bagi kesehatan jika digunakan berulang kali.

Padahal, angka pada segitiga tersebut merupakan kode identifikasi resin (RIC) yang menunjukkan jenis bahan plastik. Jadi perlu diingat bahwa angka pada simbol panah-segitiga tidak ada hubungannya dengan batasan konsumsi plastik.

Misalnya kemasan makanan berbentuk segitiga dengan tanda panah angka 1, berarti kemasan makanan tersebut dapat didaur ulang (segitiga panah) dan merupakan jenis plastik PET (nomor 1).

Ada beberapa alasan mengapa kemasan makanan PET tidak bisa digunakan kembali. Salah satunya karena kemasan makanan PET berisiko melepaskan zat berbahaya jika terkena suhu tinggi.

Namun, ada jenis botol plastik PET daur ulang yang tersedia di luar negeri yang bisa digunakan hingga 25 kali. Botol plastik jenis ini dikenal dengan nama botol PET yang dapat digunakan kembali atau botol PET isi ulang (refPET).

Apalagi masyarakat sebenarnya tidak perlu khawatir dengan keamanan kemasan plastik. Sepanjang memenuhi standar SNI dan mendapat izin dari BPOM, maka kemasan plastik tersebut dapat dikatakan aman bagi kesehatan. Ini berlaku untuk semua jenis plastik mulai dari plastik dengan kode segitiga 1 sampai 7.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *