Mengolah Sampah dengan Sistem Desentralisasi

VIVA Tekno – Startup asal Indonesia yang fokus pada zero waste management, Jangjo menawarkan solusi pengelolaan sampah terpadu di kawasan Jakarta Barat yang bisa dikunjungi masyarakat luas.

Menggunakan sistem bernama “Jangjo Zero Waste Integrated” (JOWI) yang akan diperkenalkan pada Mei 2024, Jangjo menggunakan sistem pengolahan sampah yang terdesentralisasi di perkotaan karena membutuhkan lebih sedikit ruang dibandingkan sistem tradisional di kawasan pengelolaan sampah pada umumnya.

Pabrik tersebut hanya membutuhkan lahan seluas 3.000 meter persegi untuk menangani 6.000 ton sampah yang belum dipilah per bulan hingga habis.

Tentu saja sistem ini lebih efektif dibandingkan sistem konvensional yang memerlukan lahan pengelolaan sampah seluas 10.000 meter persegi.

Saat ini, mereka mampu memenuhi kebutuhan sampah secara komprehensif mulai dari pendidikan, pemilahan sampah, zero waste to landfill untuk sampah rumah tangga dan pelaporan komprehensif termasuk dampak lingkungan.

“Kami sepenuhnya mendukung ekonomi sirkular, di mana semua limbah akan diubah menjadi barang berharga, baik itu bahan bakar yang berasal dari limbah (CDR) atau bahan bakar padat yang dipulihkan (SRF), serta energi lainnya,” kata salah satu pendiri dan COO oleh Jangjo Eki Setijadi. , melalui konferensi pers virtual, Rabu 22 Mei 2024.

Ia mengaku menggunakan sistem adaptif dimana teknologi yang digunakan akan menyesuaikan dengan jenis sampah yang ada sehingga bisa beradaptasi dengan perilaku masyarakat di Indonesia.

Lebih lanjut, sistem ini diklaim memiliki beberapa keunggulan, antara lain sistem kompak yang mampu menghemat hingga 70% penggunaan lahan dari pengelolaan sampah.

Jadi, pendekatan ramah lingkungan dalam pengelolaan sampah campuran adalah sampah yang dikumpulkan hanya memerlukan pemisahan sederhana, namun diolah secara efisien dan efektif.

Selain itu, dapat memberikan laporan hasil berdasarkan manfaat pengolahan limbah melalui laporan dampak.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Khusus Jakarta Asep Kuswanto mengapresiasi solusi berbasis teknologi tersebut.

Menurut Asep, pengelolaan sampah terpadu melalui JOWI merupakan salah satu cara generasi muda mewujudkan Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang kewajiban pengelolaan sampah di daerah dan perusahaan.

Kontribusi Jangjo adalah membantu mewujudkan misi Indonesia Bersih dari Sampah 2025. Sinergi yang baik antara pemerintah dan swasta akan menghasilkan pengelolaan sampah yang tidak hanya kuantitatif tetapi juga kualitatif, kata Asep.

Dengan solusi agar sampah tetap dapat digunakan setelah diolah, co-founder dan CEO Jangjo Joe Hansen yakin sistem JOWI dapat digunakan di berbagai wilayah Indonesia di masa depan.

Ia kemudian mengatakan, saat ini hanya melalui jasanya saja sudah banyak pusat perbelanjaan dan hotel seperti Plaza Indonesia, FX Mall, dan Aston Pluit Hotel yang menggunakan sistem tersebut dan lebih efektif dalam pengelolaan sampah dan sampah.

“Kami yakin, dengan dukungan teknologi, keseimbangan antara alam dan manusia dapat tercapai. Sistem JOWI dapat diterapkan di berbagai wilayah Indonesia dan secara efektif dapat mengubah sampah menjadi bahan yang lebih bermanfaat,” kata Joe.

Sedangkan Jangjo mulai fokus pada solusi pengelolaan sampah sejak tahun 2019, sebagai perusahaan yang peduli terhadap kelestarian lingkungan, mendukung tujuan pemerintah yang disampaikan amanat presiden dalam Indonesia Bersih dari Sampah 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *