Menguak Peran Platform AI dalam Dunia Hukum

Jakarta, Titik Kumpul – Kecerdasan manusia (AI) menjadi pilar penting di berbagai bidang, termasuk hukum. Teknologi ini, yang dirancang untuk meniru kecerdasan manusia dalam analisis data dan pengambilan keputusan, telah memberikan dampak yang luar biasa pada operasional bisnis, terutama dalam sistem yang kompleks dan legal.

Dalam konteks ini, AI mempunyai potensi besar untuk meningkatkan efisiensi, mempercepat analisis data, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang konsisten.

Untuk membahas hal ini, Feedloop AI mengadakan acara khusus bertajuk “Advancing the Legal Profession: AI Solutions for Compliance and Efficiency” di Jakarta.

Acara ini mempertemukan para pakar hukum dan pemimpin industri untuk membahas bagaimana AI dapat memberikan solusi praktis bagi profesi hukum. Dengan dukungan teknologi, sektor ini mampu mengatasi tantangan sulit dengan lebih efektif.

Diskusi tersebut menyentuh topik reformasi hukum dan AI, serta bagaimana teknologi ini menyederhanakan proses hukum.

Muhammad Ajie Santika, Direktur Pemasaran Feedloop AI, mengatakan: “Feedloop AI berkomitmen mendukung efisiensi tim hukum agar dapat cepat mematuhi hukum di Indonesia.

“Dengan solusi LegalPro, kami ingin membantu perusahaan menghadapi tantangan kepatuhan secara efektif dan efisien melalui pengembangan teknologi AI generatif,” tambahnya, dikutip dalam keterangan resmi, Kamis 7 November 2024.

Sebagai bagian dari program ini, Feedloop AI juga memperkenalkan LegalPro, sebuah platform bertenaga AI yang dirancang untuk menyederhanakan pekerjaan hukum melalui analisis dokumen secara cepat dan otomatisasi proses yang berulang.

Pada sesi tinjauan produk, Yugie Nugraha, wakil presiden solusi AI di Feedloop AI, menjelaskan bahwa LegalPro dapat mengurangi waktu yang diperlukan untuk menganalisis dokumen hukum yang biasanya memakan waktu berjam-jam menjadi hanya beberapa menit.

“Dengan LegalPro, tim legal dapat fokus pada tugas-tugas penting, tanpa terbebani tugas administratif yang membosankan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *