Mengungkap Izin Bus Rombongan Study Tour yang Terjun ke Jurang di Lampung

LAMPUNG, 22 Mei 2024 – Kecelakaan bus kembali terjadi pada Rabu, 22 Mei 2024, rombongan study tour asal Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Bus memasuki lembah Sedayu Ramp di Kabupaten Thangams, Provinsi Lampung.

Informasi yang dihimpun, kecelakaan itu melibatkan bus wisata bernomor polisi AD 7719 OG. Madrasah Ibtidaiya Negri (MIN) 1 Bus yang membawa siswa asal Pesisir Barat. Melakukan study tour di Bandar Lampung.

Kecelakaan itu terjadi saat bus wisata tersebut sedang dalam perjalanan dari Krui menuju Bandar Lampung. Namun saat bus sampai di lokasi kejadian, yakni jalan yang menikung menurun, rem bus blong.

Akibatnya, bus tidak berbelok dengan baik dan terjatuh ke jurang di dekat lokasi. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini dan hanya sedikit yang mengalami luka-luka.

Kapolsek Tangamus AKBP Rinaldo Aser mengatakan, kecelakaan itu terjadi Rabu dini hari. Enam orang terluka saat sebuah bus dari Pesisir Barat, Provinsi Lampung memasuki jurang.

Benar, tadi pagi terjadi kecelakaan sekitar pukul 01.30 WIB, bus terjatuh ke tebing di jalan Sedayul, ujarnya.

Total ada 42 orang di dalam bus, termasuk 29 anak peserta study tour dan 13 guru bersama mereka. Menarik melihat izin bus seperti dikutip Titik Kumpul Otomotif dari aplikasi MitraDarat.

Bus ini masih menjalani uji KIR yang terakhir dilakukan pada 4 April 2024 dan berlaku hingga 4 Oktober 2024. Lokasi uji coba di Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri.

Perusahaan pemilik bus tersebut adalah PT Andi Dwi Haryanto Tunas Merapi. Bus tersebut merupakan bus besar yang menggunakan sasis Mercedes-Benz model OH1626L.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *