Mengungkap Pola Kejahatan yang Mengkhawatirkan Terhadap Suku Uighur

BEIJING, Titik Kumpul – Analisis terbaru dari Universitas Yale di AS menyoroti dampak mengejutkan dari tindakan keras Partai Komunis Tiongkok terhadap warga Uighur dan minoritas Turki lainnya di Xinjiang, dengan total hukuman 4,4 juta tahun penjara.

The Hong Kong Post melaporkan pada hari Selasa, 27 Agustus 2024 bahwa sebuah laporan oleh Pusat Studi Genosida Yale Macmillan menunjukkan bahwa rezim Tiongkok telah beralih dari penahanan massal sewenang-wenang ke kerangka kerja yang dipertanyakan secara hukum untuk memenjarakan individu.

Menurut laporan tersebut, para peneliti yang dipimpin oleh aktivis hak asasi manusia Raihan Asat menganalisis 13.000 kasus dari Database Korban Xinjiang, yang menghasilkan hukuman penjara rata-rata 8,8 tahun.

Indeks ini berasal dari 540.000 tuntutan yang diajukan oleh Kejaksaan Agung Xinjiang antara tahun 2017 dan 2021, dan laporan tersebut memperingatkan bahwa kumpulan data tersebut hanya mewakili sebagian kecil dari tindakan keras tersebut, dengan hampir 90 persen masyarakat tidak diadili. Catatan

The Diplomat melaporkan berita terkini mengenai kebrutalan pemerintah Tiongkok yang berkelanjutan, sistematis, dan masif di wilayah Uyghur, di mana jutaan orang ditahan secara sewenang-wenang, disiksa, dikucilkan, dan menjadi korban budaya. Identitas mereka berbeda – mereka sangat mendukung akuntabilitas internasional yang sejati.

Dalam analisis pola penahanan dan kontrol hukum yang diterbitkan baru-baru ini, para peneliti menghitung berapa tahun warga Uighur ditahan secara tidak sah.

Para penulis berpendapat bahwa kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh rezim Tiongkok juga mencerminkan upaya yang meresahkan dalam melakukan “pertempuran hukum yang kuat,” yang berarti bahwa otoritas negara terus-menerus mencoba untuk membenarkan tindakan ilegal mereka sebagai sesuatu yang lain, namun taktik ini setidaknya dirancang untuk kepentingan internasional. tingkat. Mengontrol dan menghalangi upaya akuntabilitas, lapor para diplomat.

“Dengan menggunakan data resmi yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung Xinjiang, pemerintah Tiongkok, dan anggota masyarakat sipil serta keluarga korban yang berani, laporan tersebut menemukan bahwa diperlukan waktu 4,4 juta tahun untuk terus memenjarakan warga Uighur. Kehidupan kolektif menghancurkan segala kemungkinan berkembangnya kehidupan budaya,” kata Program Penelitian Genosida Yale Macmillan Center dalam siaran persnya.

Namun, laporan tersebut menekankan bahwa database korban di Xinjiang “tidak komprehensif” dan “jumlah sebenarnya lebih penting”.

“Hampir 90% catatan kriminal di Xinjiang tidak dipublikasikan, meskipun ada catatan hukum di wilayah lain di Tiongkok. “Ini berarti bahwa informasi tentang ratusan ribu warga Uighur yang diketahui dipenjara tidak tersedia dalam analisis khusus ini,” kata laporan tersebut.

Mengomentari penelitian tersebut, David Simon, direktur Program Penelitian Genosida Yale, mengatakan: “Penganiayaan sistematis terhadap penduduk Uighur di Tiongkok bukanlah rahasia, namun kami selalu belajar lebih banyak tentang kedalaman dan luasnya penganiayaan ini. “Laporan ini menunjukkan sejauh mana kebijakan penahanan massal digunakan tidak hanya untuk membungkam penentang rezim, tetapi juga untuk mengancam keberadaan identitas Uighur.”

“Esat dan Kim memberikan alasan lain mengapa pantas untuk mempertanyakan mengapa kejahatan terhadap masyarakat Uighur dapat dianggap genosida, dan mengapa tanggapan kebijakan yang mempertimbangkan hal ini dapat dibenarkan,” kata Simon.

Ryan Essat, salah satu penulis laporan tersebut, berkomentar: “Meskipun pemerintah Tiongkok melanggar hukum Tiongkok dan internasional, mereka menggunakan hukum otoriter untuk menindas warga negaranya, terutama kelompok marginal. “Otoritarianisme Tiongkok yang disahkan memungkinkan negara untuk secara bebas menggunakan instrumen hukumnya untuk menghukum musuh-musuhnya.”

“Front musuh sering kali didefinisikan sebagai aktivis, jurnalis, atau pengkritik rezim, namun dapat didefinisikan ulang ketika rezim memilih target baru sebagai musuh kelangsungan keberadaannya. “Warga tidak pernah tahu dimana perbatasannya, karena suatu saat petani yang menentang negara dengan merampas harta bendanya bisa saja menjadi musuh,” kata Essat.

“Kami berharap laporan ini tidak hanya berkontribusi dalam mendokumentasikan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida yang sedang berlangsung, namun juga menjadi peringatan bagi negara-negara di kawasan selatan yang telah menyaksikan pengaruh ekonomi Tiongkok selama hampir satu dekade.” Seorang aktivis hak asasi manusia setuju.

Para peneliti mengatakan dalam laporannya bahwa warga Uighur menghadapi apa yang mereka sebut “kerentanan etnis,” yang berarti bahwa warga Uighur mungkin bisa bertahan, namun “jika mayoritas anggotanya gagal untuk bertahan hidup, komunitas tersebut akan runtuh, bubar, dan menghilang.”

“Ketika jumlah warga Uighur yang ditahan meningkat dari hari ke hari, defisit etnis menjadi semakin nyata,” tulis para peneliti.

“Jika warga Uyghur dilarang melindungi komunitasnya, maka hanya masalah waktu sebelum kerentanan nasional dan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki sepenuhnya terwujud,” tambah mereka.

Laporan tersebut juga memberikan serangkaian rekomendasi untuk mengakhiri penganiayaan yang dilakukan Beijing terhadap warga Uighur, termasuk menyerukan negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk “mengaktifkan semua mekanisme akuntabilitas untuk memaksa Tiongkok.”

Laporan Yale juga menyerukan “sikap kolektif” Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB terhadap pelanggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *