Menhub Bicara Kelanjutan Implementasi Taksi Terbang di IKN

JAKARTA, VIVA – Beberapa waktu lalu, teknologi transfer taksi terbang modern diujicobakan di ibu kota pulau (IKN).

Sementara itu, Budi Kariya Sumadi selaku Menteri Perhubungan menyampaikan bahwa uji coba taksi terbang di IKN merupakan kegiatan yang sangat baik dan inovatif.

“Taksi terbang adalah kegiatan yang luar biasa, inovatif dan bahkan mungkin bagus untuk pembelajaran,” kata VVA pada konferensi pers Bali International Air Show di Jakarta.

Namun Menhub mengungkapkan taksi terbang tersebut belum akan diterapkan secara komersial di IKN.

“Kita sebagai negara anggota ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional) harus mematuhi apa yang didefinisikan ICAO,” ujarnya.

Sayangnya taksi terbang tersebut belum mendapat persetujuan dari IATA (International Air Transport Association) dan ICAO untuk terbang komersial. Tapi untuk penelitian ini okelah, ujarnya.

Selain itu, Menhub juga mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan surat khusus kepada ICAO agar dapat merekomendasikan pemberian izin penerbangan taksi di Indonesia.

“Sejauh ini belum ada taksi terbang untuk keperluan umum atau komersil. Kami juga sudah melayangkan surat ke ICAO untuk meminta izin. Insya Allah akan mendapat balasan,” ujarnya.

Menurut dia, jika izinnya dikurangi, pihaknya akan menerapkan aturan atau SOP yang ketat. 

“Ingat bahwa drone atau taksi terbang juga mempertimbangkan fitur keselamatan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *