Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Lewat Pasar Digital UMKM

VIVA Tekno – Pasar Digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PaDI UMKM) merupakan platform digital yang bertujuan mempertemukan kelompok pembeli. Hampir 100 persen kelompok pembelinya adalah perusahaan negara atau BUMN.

Penjual di PaDI UMKM juga tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Seluruh transaksi tercatat dalam jejak digital sehingga datanya sangat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kementerian BUMN mencatat nilai transaksi pasar digital melalui platform PaDI UMKM pada tahun 2023 mencapai Rp 909 triliun. Angka tersebut meningkat 65,4 persen dari tahun 2022 yang nilainya Rp 506 triliun.

Transaksi yang terdaftar di platform terdiri dari business to business (B2B) dan retail serta e-procurement atau e-proc (pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik) masing-masing perusahaan di BUMN.

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui subholding PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo memberikan stimulus kepada ratusan UMKM di Sumut melalui bazar Jelajah Kuliner Nusantara atau JKN di Medan.

Adanya JKN juga meningkatkan kesadaran dan minat masyarakat untuk berbelanja produk lokal melalui PaDi UMKM. Tercatat sebanyak 4.543 transaksi terjadi selama bazaar tersebut, dimana 4.508 transaksi PaDi Pre Order bernilai Rp414 juta, dan 16 transaksi PO Vantand dan Buyer Group bernilai Rp5 juta.

Acara yang digelar selama tiga hari, 31 Mei hingga 2 Juni 2024 ini berhasil mencatatkan lebih dari 4.500 transaksi dengan nilai transaksi Rp 500 miliar.

Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo Irwan Wargan-angin berharap UMKM kuliner bisa naik kelas. JKN mencakup UMKM binaan Rumah BUMN di setiap organisasi BUMN.

Bazar ini merupakan sinergi beberapa BUMN (PTPN Group, Bank Syariah Indonesia, PT KAI, PT Pos Indonesia, PT Inalum, dan PT Bukit Asam) yang menghadirkan lebih dari 80 jenis makanan khas asli Indonesia.

“Rumah BUMN merupakan wadah para pelaku UMKM yang dibina oleh perusahaan pelat merah untuk memfasilitasi UMKM naik pangkat, mulai dari pelatihan, pendampingan, hingga penyelesaian legalitas usaha,” jelas Ridwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *