Jakarta, Titik Kumpul – Gabungan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Daerah Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan harus ada tekad untuk mencegah terjadinya kelebihan beban mobil dan truk (ODOL). Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Perhubungan mengambil tindakan tegas.
AHY menilai banyak kendaraan yang beroperasi berlebihan atau ODOL seringkali menyebabkan kemacetan lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan. Praktik ini tidak dapat ditoleransi dan memerlukan tindakan penegakan hukum yang tegas.
“Kendaraan yang melebihi kapasitasnya sering disebut ODOL, karena ukuran dan muatannya yang seringkali tidak hanya menimbulkan kemacetan, tapi juga dapat menimbulkan kecelakaan. Ini tidak boleh, kami ingin menertibkannya,” kata Menkominfo AHY. dikutip Antara, Jumat 15 November 2024.
Selain itu, dia mengatakan telah bekerja sama dengan pejabat departemen transportasi di berbagai departemen transportasi untuk memastikan pengendalian kendaraan ODOL. Menurut AHY, agar aturan ini berhasil, semua pihak yang terlibat harus memperkuat penegakan hukum untuk menangani permasalahan ODO.
“Saya sudah beberapa kali menegaskan, termasuk dengan Menteri Perhubungan dan Kementerian Perhubungan di semua sektor sistem transportasi, bahwa kita harus memiliki kendali, mengikuti aturan dan bahwa dalam semua operasi ini dilakukan dengan cara yang berbeda. pesta,” katanya.
AHY mengatakan salah satu faktor yang paling penting untuk diperhatikan dalam transportasi adalah keselamatan pengguna jalan. Selain keselamatan, keamanan, dan kenyamanan, data juga penting dalam upaya peningkatan pelayanan transportasi.
Ia juga mengharapkan kerja sama dari berbagai pihak untuk memastikan seluruh kendaraan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai terjadi kecelakaan yang tidak perlu karena pengguna mobil atau angkutan tidak menaati aturan,” kata AHY.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah konkrit untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat dan menekan angka kecelakaan kendaraan yang kerap terjadi belakangan ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Risyapudin Nursin mengatakan langkah tersebut mencakup beberapa langkah, antara lain perbaikan sistem jalan, peningkatan pengawasan, dan penegakan hukum.
Selain itu juga dilakukan pemeriksaan dan verifikasi kendaraan, program edukasi dan kampanye keselamatan, pengembangan teknologi monitoring, peningkatan keterampilan pengemudi, perbaikan sistem transportasi dengan menerapkan Sistem Manajemen Perlindungan Perusahaan Angkutan Umum (SMK). .
“Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan budaya keselamatan berkendara, baik bagi pengemudi pribadi maupun angkutan umum,” kata Risyapudin.