Jakarta – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendi mengusulkan agar korban perjudian online mendaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
“Iya, termasuk banyak yang menjadi miskin, ini tanggung jawab Kementerian Koordinator PMC,” kata Menko PMC Muhajir Effendi.
Mereka pun mengaku telah menginformasikan kepada Kementerian Sosial (Quemensos) bahwa mereka dapat membantu para korban perjudian online yang menderita gangguan psikologis.
Oleh karena itu, bagi mereka yang mengalami gangguan psikososial, kami meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan bimbingan dan bimbingan, jelas Muhajir.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah harus serius memberantas dan memerangi perjudian online dengan menutup jutaan situs perjudian online dan segera membentuk Satgas Penghapusan Perjudian.
Kemudian pernyataan Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendi menimbulkan kontroversi.
Hal ini menarik perhatian publik, komentar netizen melalui akun Instagram @bigalphaid.
Seorang netizen berpendapat bahwa seseorang bermain game online karena pilihan dan keinginannya sendiri, bukan karena paksaan.
“Korban? Apakah ada paksaan? Kalian (pemain game online) melakukan deposit dan menjadi kaya,” demikian bunyi komentar akun @bimaary.
“Kamu adalah korban permainan,” @andranr menambahkan komentar.
“Pemerintah menjamin pemain game online,” tulis akun @nugrohobp sambil menambahkan emoji tertawa.
Beberapa netizen juga berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan pemberian bantuan sosial kepada korban perjudian online dan lebih fokus dalam pemberantasan perjudian online.