Titik Kumpul Tekno – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menunjuk Ismail sebagai Penjabat Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Plt Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika menggantikan Semuel Abrijani Pangerapan yang mengundurkan diri.
Saat ini beliau menjabat sebagai Direktur Jenderal Sarana Pos dan Informatika atau SDPPI di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Iya betul, hanya sehari (menjabat pengganti Semuel Abrijani Pangerapan), katanya di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. Penunjukan Ismail akan berlaku mulai 4 Juli 2024 dan akan bekerja selama tiga tahun. bulan.
Surat Nomor: 1715 /M.KOMINFO/KP.01.06/07/2024 tertulis bahwa dalam menjalankan tugasnya, Ismail tidak dapat mengambil keputusan dan/atau tindakan strategis yang mempengaruhi perubahan undang-undang di bidang organisasi, karyawan dan alokasi anggaran.
Selain itu, keputusan dan/atau tindakan strategis juga dimaksudkan sebagai keputusan dan/atau tindakan yang mempunyai dampak penting, seperti penetapan perubahan rencana strategis dan rencana kerja pemerintah.
Sebaliknya, perubahan undang-undang di pihak pekerja berarti ia tidak mempunyai wewenang untuk mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan pekerja tersebut. Bukan kali pertama Ismail dilantik menjadi Plt.
Selama menjabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika, ia juga pernah menjabat sebagai Pj Direktur Jenderal Material, Pos, dan Teknologi (Dirjen PPI).
Berawal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika, dahulu Depen atau Departemen Penerangan, pada tahun 1993, Ismail menjabat sebagai Direktur Komunikasi dan Direktur Pengembangan Broadband. Kemudian pada tahun 2016 hingga saat ini dipercaya menjadi Dirjen SDPPI.