MEDAN, Titik Kumpul – Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengumumkan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh dan Sumut ke-21 tahun 2024. pelaksanaannya kepada Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menanggapi hal tersebut, Plt Gubernur Sumut Agus Fatoni mengatakan hal tersebut pada tahun 2024 PON Sumut dilaksanakan sesuai prosedur dan peraturan yang ada.
PB PON XXI kepada wartawan di Media Center Daerah Sumut: “Perlu diingat bahwa kita semua melakukan segala sesuatunya sesuai dengan peraturan dan hukum yang ada agar kita tetap aman di dunia dan akhirat. Santika di Hotel Dendra, Kota Perawan pada Rabu 2024. 11 September
Fatoni mengungkapkan, Panitia Besar (PB) PON 2024 Sumut meliputi Inspektorat Pemprov Sumut, BPKP, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Reserse Khusus Kejati Sumut, Intelijen Kejaksaan Sumut, dan TNI.
“Seharusnya hal ini tidak terjadi jika Anda ada di sana. Makanya saya mengambil langkah ini dengan mengajak pihak kepolisian, kejaksaan, dan TNI Sumut untuk menjadi bagian dari tim PB PON Sumut,” jelas Fatoni.
Fatuni mengatakan, dipelajari bahwa berbuat baik saja tidak cukup, harus berbuat baik. Jadi apa yang dilakukan Menteri Pemuda dan Olahraga Ditto Ariotjo sudah tepat.
“Kalau Pak Menpora minta bantuan, sangat tepat. Supaya bisa kita evaluasi dari awal agar tidak ada pelanggaran,” kata Fatoni.
Futanis mengatakan, pertama, ia mengajak semua orang untuk bekerja sama, kedua, semua orang harus mengawasi, dan ketiga, aparat penegak hukum (ATP) dilibatkan dalam memberikan dukungan.
“Keempat, mohon direview unit kita agar semuanya berjalan dengan baik. kata Fatoni.
Dalam penyelenggaraan Fatoni PON 2024, Pemprov Sumut tidak melakukan penyimpangan dalam keberhasilan penyelenggaraan dan keberhasilan penyelenggaraan, hal ini merupakan hal yang wajar dan tepat.
“PON ini bukan sekedar sukses penyelenggaraannya. Melainkan sukses administrasinya, benar administrasinya, benar pelaksanaannya, dan ada prestasi. Kita sukses melaksanakannya dan akhirnya sukses,” kata Fatoni.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotjo sekitar tahun 2024. Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh dan Sumut ke-21 dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Dulu tim kami sudah berkoordinasi dengan gugus tugas,” Rabu 2024. pada 11 September, kata Ditto.
Kendati demikian, Ditto tak menjelaskan apa saja yang dilaporkan ke Bareskrim Polri-Kejagung terkait pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut. Ia hanya mengatakan ada beberapa keluhan terhadap pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.
“Seluruh kasus pengaduan penegakan hukum yang dilaporkan harus dijadikan bahan pendukung dan pelaporan,” ujarnya.