Jakarta, Titik Kumpul – Polisi membenarkan telah menerima pengaduan dari Agus Salim, korban pengguna YouTube Prativi Novijanthi yang disiram air keras.
Laporan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 19 Oktober 2024 diterima. Prativi diperiksa atas pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam UU 2024 No. 1 Pasal 27A untuk ITE (Informasi dan Transaksi). secara elektronik) dan/atau pasal 310 dan pasal 311 Juncto pasal 45 ayat 4 KUHP. Gulir untuk detail selengkapnya!
“Kejadian mana yang diberitakan MAS? Lagi-lagi fitnah lewat media elektronik. Yang dilaporkan itu saudari PN,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Aria Syama, Selasa 22 Oktober 2024 Indradi.
Berdasarkan laporan, kasus tersebut bermula saat Agus menjadi korban disiram air keras hingga membutakannya. Saat itu, terlapor Pratiwi sedang menggalang dana untuk membantu pengobatan Agus.
“Korban kemudian menerima sumbangan dari terlapor donasi melalui podcast. Dalam podcast tersebut disebutkan ada donasi yang bisa disalurkan ke rekening yang ditunjuk,” ujarnya.
Sumbangan sebesar Rp 1,4 miliar kemudian dikumpulkan. Namun, Agus mengaku diminta mengembalikan uang tersebut karena diduga ada penyalahgunaan uang sumbangan.
“Menurut korban, dana yang terkumpul sekitar Rp 1,4 miliar kemudian dana terlapor diminta dikembalikan ke rekening dana terlapor. Belakangan, pelapor atau korban pun merasa diancam dengan tuduhan dan pencemaran nama baik. seolah-olah korban tidak percaya dengan uang sumbangan tersebut,” ujarnya.
Alhasil, Agus yang yakin namanya dicemarkan nama baik, melaporkannya ke polisi. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan, laporan tersebut sedang diselidiki.
“Ini yang akan didalami, jadi soal pelapor atau korban yang merasa difitnah seolah-olah tidak punya uang perwalian,” ujarnya lagi.
Sekadar informasi, kebaikan Pratiwi Noviyanthi dibalas dengan laporan polisi yang diajukan Agus Salim, korban serangan air keras. Rekan-rekan kerjanya bercerita tentang sifat asli Agus yang membuatnya merasa tidak puas dan mencari perhatian dari atasannya.
Kasus Agus menyedot perhatian netizen, khususnya atas dugaan penyalahgunaan uang sumbangan sebesar Rp 1,5 miliar. Pratiwi Noviyanthi sejak awal menegaskan bahwa sumbangan masyarakat atau netizen kepada Agus ditujukan untuk pengobatan.
Sayangnya, mantan pramugari itu mengetahui sejumlah dana disalurkan ke beberapa kerabat yang tidak ada hubungannya dengan pengobatan. Novi pun menilai Agus menutupi sesuatu soal penggunaan uang sumbangan tersebut.
Novi menilai uang sumbangan tersebut merupakan amanah dan tanggung jawab warganet lalu mengunggah bukti transfer rekening Agus ke beberapa pihak penerima uang sumbangan tersebut. Netizen berang dan langsung mengumpat orang yang diduga menikmati uang sumbangan tersebut.
Seolah tak terima dengan hinaan netizen dan berbagai tudingan terhadap keluarganya, Agus dibantu Farhat Abbas melaporkan Novi ke polisi. Menurut Agus, sumbangan itu haknya, tapi kenapa harus ditransfer ke rekening Yayasan Novi, padahal Agus Salim bersedia mentransfer sumbangan tersebut.