Meski Ada Solusi Keringanan Pembayaran, BEM USU Tegas Menolak Kenaikan UKT

VIVA  – Meski Universitas Sumatera Utara (USU) telah menemukan solusi untuk mempermudah pengajuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025, namun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU menegaskan UKT akan tetap menolaknya. meningkatkan.

Kata Presiden BEM USU Aziz Siahputra kepada wartawan usai perbincangan langsung dengan Rektor USU Prof Morianto Amin, mengenai UKT Aumento Solutions yang digelar di Gedung DLCB Lantai 1 Kampus USU, Rabu 15 Mei 2024.

“Teman-teman mahasiswa tetap sama, kami menolak kenaikan UKT yang ada saat ini. Dari segi sikap, kami tetap menolak kenaikan UKT yang disebabkan oleh peraturan menteri. Padahal pada dasarnya itu adalah peraturan menteri yang berlaku di bidang politik dampak USU saat ini.” jelas Azis.

Aziz menilai kisah UKT yang dilaksanakan sepertinya belum memuaskan rasa keadilan yang dirasakan mahasiswa. Meski demikian, pihaknya akan memantau kebijakan tersebut hingga keadilan ditegakkan.

“Memang kalau melihat sejarah USU saat ini dan dulu, kebijakannya saat ini masih sama-sama diterapkan pada UKT,” kata Aziz.

Aziz mengungkapkan, peningkatan UKT pada tahun 2022 akan dirasakan oleh mahasiswa USU. Namun menurutnya sendiri, bahasa UKT itu benar, dia tidak merasakannya sama sekali.

“Karena (kenaikan UKT) di tahun 2022 tidak akan ada. Dan kalau bisa dikatakan sebenarnya dengan norma sebelumnya pasti tidak ada keadilan,” kata mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) USU ini.

Sedangkan UKT akan meningkat pada tahun 2022. Aziz menilai Sarana, Prasarana, dan Prasarana Pendidikan (SARPRAS) di kampus USU belum sesuai kapasitas. Namun menurut keterangan Rektor USU, penyelesaian infrastruktur tersebut masih terus berjalan.

“Oleh karena itu, peningkatan UKT pada tahun 2022 mengalami peningkatan. Kalau kita pribadi merasakan struktur ini, kita tidak mendengar apapun terkait infrastruktur. Karena alasan rektor universitas tentang masalah ini masih dalam pertimbangan kami masih memantau pertanyaannya.” Sayang.

Aziz mengatakan, pihaknya siap memberikan fasilitas kepada mahasiswa baru USU yang tidak mampu secara finansial untuk memproses dan mengajukan UKT sesuai kemampuannya.

“Jadi sebenarnya datanya ada. Data seluruh perguruan tinggi sudah kita format dan kita tracking juga. Jadi kita tracking sampai tuntas,” kata Aziz.

Rektor USU Morianto Amin mengatakan, pihaknya juga sudah menemukan solusi dengan menolak UKT. Jika UKT USU memutuskan maka akan melebihi kemampuan ekonomi keluarga. sehingga dapat mengedepankan solusi UKT yang berkeadilan.

“Jadi solusinya, jika ada mahasiswa yang UKT-nya di luar kemampuan mahasiswa atau orang tuanya, bisa meminta surat keringanan,” jelas Morianto.

Morianto mengatakan mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025 dapat melengkapi persyaratan pengajuan UKT berdasarkan sumber keuangan orang tuanya. Ia mengatakan pihaknya akan mendorong UKT yang berkeadilan. 

“Pertama, adil. Keadilan itu penting bagi masyarakat yang mampu membayar lebih dibandingkan mereka yang tidak mampu,” kata Morianto.

Kalaupun ada kenaikan UKT, kenaikannya tidak melebihi batas biaya satuan (BKT), misalnya BKT S1 Kesehatan juga Rp 29. Sedangkan kelompok ketujuh sebesar 16 juta Rial. Sedangkan kelompok pertama 500 ribu dan kelompok kedua 1 juta Rial. Jadi patuhi 

Morianto menjelaskan, ditemukan banyak mahasiswa yang mengisi persyaratan pengajuan UKT dan menyerahkan biodata meskipun tidak memenuhi persyaratan umum. Oleh karena itu, setelah penetapan UKT, mahasiswa merasa tidak mampu membayar biayanya.

“Alasannya ternyata di luar kemampuan mereka karena mungkin saja mereka salah mengisi (persyaratan pengajuan UKT). Karena golongan UKT ditentukan dari data yang mereka unggah. kata Morianto.

Morianto kemudian meminta keputusan UKT ditolak. Namun berdasarkan kelas siswa dan kemampuan ekonomi orang tua siswa, mengajukan persyaratan baru dengan data yang benar dan memadai sesuai persyaratan UKT.

“Jangan sampai mahasiswa yang mau masuk universitas dan tidak mampu biayanya dibiarkan seperti ini. Disini kami tawarkan solusi, mereka bisa banding. Kami akan cek lagi dokumennya. Kalau benar, maka menurut kami akan menguranginya berdasarkan kemampuan pengeluaran orang tuanya.” Morianto.

Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *