JAKARTA – Busana stylish Wanda Hara dilaporkan ke polisi. Laporan tersebut disampaikan ke Bareskrim Polri oleh Muhammad Rizky Abdullah.
“Saya atas nama Muhammad dan diri kami sendiri serta atas nama komunitas Muslim, bergabung dengan tim hukum Muslim kami merasa sakit hati dan terhina atas dugaan tindakan kriminal Saudara Irwanshah dan/atau Wanda Hara, penodaan agama terhadap Islam,” ujarnya, Rabu. .Katanya 24 Juli 2024 Gulir untuk detailnya.
Laporan ini ditulis sebagai hasil keikutsertaan saya dalam kajian jilbab pada Ustaz Hanan Attaki. Padahal, Wandahara adalah pria yang tidak boleh memakai pakaian wanita. Saya meminta maaf, namun menurut saya itu tidak berarti saya tidak dapat mengambil tindakan hukum. Laporan polisi belum tersedia.
“Iya, jadi permintaan maaf tidak membatalkan aspek hukum yang seharusnya ditegakkan, karena dia melakukan kesalahan dan merugikan umat Islam. Harus ada sanksi sosial dan saya tidak hanya berbicara tentang Irwanshah atau Wandahara. merupakan pengalaman belajar bagi orang-orang seperti Irwansha yang menderita penyakit serupa.”
Seperti diberitakan sebelumnya, Wanda Hara mendadak menjadi perbincangan hangat karena tampil mengenakan kerudung. Wandahara tertangkap kamera mengenakan cadar saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Ataki akhir pekan lalu. Tak hanya bercadar, nama aslinya Irwansyah juga disebut-sebut duduk di deretan perempuan peserta pengajian.
Kabar ini pun langsung menuai banyak kecaman dari warganet. Di antara mereka, tak sedikit yang mempertanyakan apakah tindakan Wandahara termasuk penodaan agama.
Setelah kabar ini tersiar, pengacara Mohammad Rizki Abdullah pada Rabu 24 Juli 2024 mengaku akan segera melaporkan Wanda Hara.
Mengutip video yang diposting di akun Instagram pribadinya, ia mengatakan, “Terkait laporan Pak Wandahara, akan kami proses di kantor pusat pada Rabu pagi, sesuai kehendak Tuhan.”