Mimpi Basah saat Tidur Siang Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya

Jakarta – Di bulan yang penuh berkah ini, Allah berjanji akan melipatgandakan segala amal shaleh yang dilakukan hamba-hamba-Nya. Oleh karena itu, umat Islam terus berlomba-lomba memperbaiki diri dan ibadahnya selama bulan suci Ramadhan.

Pada bulan Ramadhan, Allah SWT meminta umat Islam untuk berpuasa seperti yang tertulis dalam Al-Qur’an Surat Al Baqarah ayat 183.

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan sebelum kamu, agar kamu bertakwa.”

Seringkali masyarakat lengah saat berpuasa sehingga menimbulkan tindakan yang dapat meniadakan manfaat puasa, seperti konflik dengan lawan jenis atau melakukan masturbasi saat puasa sebelum ejakulasi.

Terkait permasalahan tersebut, Pengurus Pondok Pesantren Al Bahja Yahya Zainul Maarif alias Buya Yahya menjelaskan, ejakulasi atau onani saat produksi sperma adalah haram dan dapat membatalkan pahala puasa.

“Dalam fikih praktis puasa, ada 9 hal yang membatalkan puasa. Ketiga dan keempat berpasangan. Ketiga bersenggama meski tanpa ejakulasi yang disengaja. Keempat ejakulasi dengan sengaja meski tanpa senggama,” Buya Yahya. menjelaskan. , YouTube di Al Bahjah TV, Selasa 19 Maret 2024 siang.

Lalu bagaimana jika keluarnya sperma akibat mimpi saat bulan Ramadhan saat tidur?

Bouya menjelaskan, jika seseorang mengalami mimpi basah atau tidak sengaja mengalami ejakulasi saat tidur, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.

“Diantara yang membatalkan puasa adalah dengan sengaja mengeluarkan air mani, baik dengan cara onani atau sebaliknya, kuncinya adalah dengan sengaja mengeluarkan air mani,” jelas Bua.

“Kalau ada yang tidak sengaja ejakulasi, tertidur, mimpi basah, melihat ada sperma, tidak batal karena tidak disengaja,” lanjutnya.

Terakhir, ia memperingatkan seluruh umat Islam untuk tidak melakukan masturbasi saat puasa Ramadhan. Sebab dosa-dosa yang mereka timbang akan sangat besar.

“Batal puasa saja dosanya. Misalnya makan makanan berbuka puasa, itu sudah dosa. Apalagi dengan membatalkan secara ilegal,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *