Minta Nafkah Cuma Rp5 Ribu ke Edward Akbar, Kimberly Ryder: Bukan Bermaksud Menyindir

Jakarta, Titik Kumpul –  Proses perceraian Kimberly Ryder dengan Edward Akbar masih menunggu keputusan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Diketahui, Kimberly menggugat cerai Edward Akbar pada Jumat 12 Juli 2024.

Kimberly mengajukan gugatan cerai melalui pengacaranya secara online sebagai e-court dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP. Gulir untuk informasi lebih lanjut!

Kimberly hanya meminta nafkah kepada Edward Akbar sebesar Rp 5 ribu. Kimberly meminta mut’ah, iddah, madhiyah, kiswah dan maskan yang masing-masing bernilai Rp1 ribu, totalnya Rp5 ribu.

Saat ditemui, Kimberly Ryder menegaskan, jumlah Rp 5 ribu yang diminta dari Edward Akbar tidak kosong. Tentu saja Kimberly mengaku tidak ingin atau mengganggu Edward.

“Enggak kok, maksud saya bukan melontarkan kata-kata yang menghina atau apa pun, sama sekali tidak (tidak). Ingatkah Anda saat saya bilang saya mengajukan, itu seperti Rp 5 ribu, itu yang menurut saya bagus, uang iddah, mut’ah atau segala macam beban,” kata Kimberly Ryder di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 22 Agustus 2024.

Makanya saya tulis Rp 1 ribu, totalnya Rp 5 ribu. Jadi bukan bermaksud menyindir, imbuhnya.

Selain itu, Kimberly menegaskan bahwa dia tidak ingin mempersulit Edward tentang hidupnya. Sebagai seorang ibu, Kimberly berharap Edward bisa menjaga anaknya.

“Karena saya tidak ingin mempersulit dia dalam hal itu, saya hanya meminta dia bertanggung jawab atas nafkah anak, itu saja,” kata Kimberly.

Kimberly Ryder sendiri menikah dengan Edward Akbar pada Agustus 2018. Kimberly mengajukan gugatan cerai kepada Edward setelah kurang lebih enam tahun menikah dan dikaruniai dua orang anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *