JAKARTA, Titik Kumpul – Nirina Zubiri masih terus berjuang melawan kasus mafia tanah yang akhir-akhir ini menyita perhatian publik. Kasus yang bermula dari kekerasan Nirina Zubiri yang biasa mengurus rumah, Riri Khasmita dan suaminya Adrianto ini berlangsung lama dan menyita banyak waktu sang biduan.
Pihak Riri sebenarnya menggugat Kepala Badan Pertahanan Negara (BPN) Kanwil DKI Jakarta Allen Saputra karena mengembalikan sertifikat tanah kepada Nirina Zubir pada Februari 2024. Klik untuk mengetahui cerita lengkapnya, yuk!
Nirina Zubir mengaku lelah dengan kasus yang sudah berlangsung sejak 2021 ini, namun belum ada solusi pasti yang bisa ditemukan. Apalagi Nirina Zubiri juga punya banyak hal yang harus dilindungi, sementara kasus mafia tanah tak kunjung usai.
“Mental, fisik, dan menyita waktu, karena hidup Na punya dua anak, keluarga, pekerjaan, semuanya digabung menjadi satu. Yang memberdayakan, karena Na sendiri dan keluarganya tidak beraktivitas, tapi banyak orang yang mengalami hal yang sama. Na mengambil energi dari yang punya kekuasaan Mereka berharap mendapat kekuasaan, kata Nirina Zubir saat ditemui Kebayoran Baru Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024 .
Setelah tiga tahun berjuang melawan kasus yang sama yang membuatnya tidak bisa bekerja, Nirina Zubiri hanya berharap pihak berwenang bisa membantu menghilangkan permasalahan mafia tanah yang masih relevan di negeri ini.
Nirina Zubiri pun berharap ke depannya pemerintah bisa mengusut kasus ini untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia. Menurut Nirina Zubiri, perlu adanya pembaharuan undang-undang yang mengatur masalah mafia tanah agar tidak terjadi kasus yang berkepanjangan. Nirina Zubiri menilai dalam kasus ini ada pihak yang sengaja menunda persidangan dengan menghadirkan bukti-bukti yang sudah jelas tertera pada persidangan sebelumnya.
Nirina Zubiri merasa banyak membuang waktu sehingga berharap ada aturan yang bisa cepat menyelesaikan segala permasalahan hukum.
Menurut Nirina, undang-undang kita sudah lama dikembangkan, pada dasarnya sudah banyak perbaikan dan penyempurnaan. Mudah-mudahan Nirina berharap ada aturan yang ada substansinya, misalnya ada kasus pengulangan kasus sebelumnya, kita hanya ingin diperpanjang, kita berharap kedepannya ada perkembangan lagi, jaksa, hakim. , MA, masih banyak hal yang perlu diperbaiki di negara kita, semoga menarik,” kata Nirina Zubir.
“Permintaan NA itu mereka, saya berharap uji undang-undang itu ditinjau ulang. Kalau ada yang tertunda, bisa diambil keputusan yang efektif agar waktu tidak terbuang sia-sia,” tutupnya.