Miris! Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung Bertambah Jadi 19 Korban

Nusa Tenggara Barat, Wiwa – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Sutama atau populer disapa Agus Bantung terus meningkat. Update Terkini Cari tahu fakta terbaru dari kasus tersebut.

Sejauh ini, jumlah korban yang dilaporkan bertambah, yakni 19 orang teridentifikasi. Hal ini terungkap setelah terungkapnya temuan terbaru dalam penyelidikan polisi.

“Sampai saat ini polisi dan komite disabilitas masih mencatat 15 korban, namun kami juga mendengar informasi dari kawan-kawan dan kelompok pemerhati perempuan bahwa jumlah korban bertambah menjadi 19 orang,” Kompas, seperti dikutip Titik Kumpul dari YouTube TV kata wartawan Fitri Rachmawati. KompasTV Jawa Timur Jumat 13 Desember 2024.

Awalnya, hanya sedikit korban yang berani mengumumkannya. Namun, seiring dengan meningkatnya perhatian publik, semakin banyak korban yang berani mengungkapkan pengalamannya selama Pemberontakan Aguas.

Diketahui, korbannya sebagian besar adalah remaja putri. Sayangnya, tiga korban di antaranya masih di bawah umur. Hingga saat ini, polisi setempat telah memastikan Agus menjadi tersangka pelecehan seksual di Bintung.

Dalam perbuatannya, Agus Bintung menggunakan komentar manipulatif yang membuat korban kasihan dan meyakinkan korban untuk membuka rekening. Di sinilah ia memulai aksi pelecehan seksualnya.

Salah satu korban pencabulan yang dilakukan Agus memberikan bukti rekaman video dan audio. Dalam rekaman itu, terdengar seorang pria diduga Agus membujuk seorang perempuan agar mengajaknya ke bar.

Agus Bintung pun memposisikan dirinya seolah-olah memiliki kemampuan spiritual untuk memimpin perempuan. Dia juga menggunakan kondisi fisiknya sebagai jaminan bahwa dia tidak bisa melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

Sebagai tambahan informasi, polisi juga mengimbau para korban yang meyakini dirinya sebagai korban dugaan pemberontakan Agus agar segera melaporkannya kepada rekan-rekannya agar dapat dibenarkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *