Miris! Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Warganet: Kenapa Sih Pemerintah

Titik Kumpul – Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan kisah sedih yang datang dari seorang pensiunan guru TK. Bagaimana wanita paruh baya yang pernah berprofesi sebagai guru TK ini bisa menarik perhatian masyarakat dan netizen di dunia maya?

Kisah tragis pensiunan guru TK ini pun viral dan beredar di media sosial, salah satunya baru-baru ini dibagikan akun Instagram @lagi.viral, seperti dikutip Titik Kumpul pada Kamis, 4 Juli 2024.

Dalam posisi tersebut, pensiunan guru Taman Kanak-Kanak itu menghadapi situasi yang tidak mengenakkan karena diminta menanggung gaji dan tunjangan mengajar selama dua tahun. Selama dua tahun ini, gaji nominalnya mencapai $75 juta.

Peristiwa naas itu menimpa Asneti (60), pensiunan guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Kabupaten Muaro Jambi, yang sempat mengajukan pengembalian gajinya beberapa tahun lalu.

Asaniani diperintahkan untuk membayar kembali gajinya karena ia pensiun pada usia 58 tahun namun tetap menerima gaji hingga ia berusia 60 tahun.

“Sekarang saya disuruh mengembalikan Rp 75 juta ke pemerintah,” ujarnya (dijelaskan Otoritas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah). “Uangnya lebih bayar, padahal saya dua tahun bekerja sebagai guru TK. Soalnya dia pensiun jadi guru, jadi uangnya sudah dibayarkan, jadi harus dikembalikan ke Tanah Air,” ujarnya, Kamis, 4 Juli. 2024, di Instagram @lagi.viral. Dari Titik Kumpul.co.id dengan referensi.

Diakui Asaniani, permintaan pengembalian dana tersebut karena kelebihan penggunaan. 75 juta merupakan kelebihan gajinya selama dua tahun setelah usia pensiun.

Menurutnya, ia seharusnya sudah pensiun menjadi guru TK ASN di usia 58 tahun. Namun, di usianya yang ke-58, ia tetap aktif bekerja sebagai guru taman kanak-kanak hingga ia berusia 60 tahun. Dan pada saat itu dia belum mengumumkan pengunduran dirinya.

Ia menambahkan: “Saya mengajar selama dua tahun dan tidak hadir seperti biasa serta menerima gaji tetap, termasuk gaji 13 tahun.”

Pernyataan dalam video tersebut adalah: “Jika saya benar-benar pensiun pada (usia) 58 (tahun), gaji saya harus segera dihentikan dan saya disuruh berhenti mengajar.”

Pada tahun 2023, Aseniti mengumumkan bahwa berkas pensiunnya telah diproses di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Moro Jambi, namun BKD tidak memberikan tanggapan dan pemrosesannya ditunda hingga tahun 2024.

Hingga beberapa bulan lalu, ia akhirnya berencana menanyakan kembali kepada BKD berkas apa saja yang sudah diserahkannya pada tahun lalu. Namun Asaniani justru mendapat informasi bahwa ia wajib membayar kembali Rp75.016.700 kepada pemerintah karena usia pensiunnya adalah 58 tahun. BKD berasumsi akan terjadi kelebihan pembayaran selama dua tahun. 

Jawaban dari pensiunan guru TK 

Ia pun langsung merespons kehebohan seputar kasus Asaniani di media sosial. Asenyani menjelaskan, dirinya tidak mampu membayar uang yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Moro Jambi. Lebih lanjut, menurutnya, hal itu bukan hanya salahnya, tapi juga salah pemerintah.

“Kalaupun saya harus mengembalikan uangnya, bagaimana dengan pekerjaan saya selama dua tahun ini,” tambahnya.

Sekadar informasi, Asneti telah menjadi guru sukarelawan sejak tahun 1991 dan menjabat sebagai PNS pada tahun 2008. Tidak ada mandat untuk posisi profesional tertentu atau gelar sarjana, seperti yang disyaratkan oleh Undang-Undang Guru dan Guru. Oleh karena itu, status jabatannya masih dalam kategori kinerja umum.

Reaksi pengguna internet

Kabar yang tengah heboh di media sosial ini mendapat beragam reaksi dari warganet.

“Orang Indonesia yang mau memberikan uangnya kepada guru dan tidak perlu mengembalikannya, TAP LOVE,” tulis salah satu warganet.

“Kembalikan apa yang diberikan gurunya kepadanya: ilmu, tenaga, waktu, semua yang telah dia berikan selama dua tahun.”

“Ini uang pemerintah rakyat kita dan saya jujur ​​sebagai rakyat, uang itu untuk Anda, jadi Anda tidak perlu mengubahnya!” teriak Bill.

“Orang-orang seperti itu disuruh mengambilnya kembali, itu merugikan negara. 271 T. Bagaimana kabarmu?” kata Bill.

“Kenapa pemerintah sekarang,” kata yang lain.

“Kamu tidak punya gelar sarjana, tapi kamu bisa mengajar siswa sampai mereka pintar. Ada apa? Apa arti SK dan judulnya? Kami mencintaimu, Guru,” kata Bill yang lain.

“@nadiemmakarim Tuhan tolong guru pak, begitulah dunia pendidikan sekarang. Guru ditindas, siswa ditindas,” keluh yang lain. 

“Guru punya banyak pekerjaan dan rumit, mereka harus tahu teknologi dan harus punya waktu 25 jam. Ibu saya menjadi depresi, bolak-balik antara psikiater dan psikolog, dan mengundurkan diri dari karier mengajarnya. Sekarang dia penjual keliling,” kata pengguna Instagram lainnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *