Jepang, Titik Kumpul – Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Yogi Ageng Pragogo (24) ditangkap polisi Jepang. Ditangkap pada 27 November 2024, Yogi yang kedapatan bekerja di sebuah perusahaan manufaktur di Jepang, lalai merampok sebuah keluarga lansia di Kota Kakegawa, Prefektur Shizuoka.
Tragisnya, dua pria lanjut usia, berusia 81 dan 78 tahun, terluka parah dan ditusuk dalam kekerasan tersebut. Sementara korban masih dalam perawatan intensif.
Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), mengatakan perjudian online menjadi sasaran penyerangan. Yogi diketahui membutuhkan uang untuk melunasi hutang judinya.
Pada tanggal 28 November 2024, KBRI Tokyo menerima pemberitahuan dari Kepolisian Kakegawa, Prefektur Shizuoka, yang mengeluarkan penangkapan terhadap WNI berusia 24 tahun berinisial YAP. Perbuatannya mengakibatkan dua orang lansia meninggal dunia. rakyat. Berusia 81 dan 78 tahun mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit,” kata Judha dalam keterangannya di Instagram @cepat.indo pada Selasa, 3 Desember 2024.
Kasus tersebut memicu kemarahan pengguna internet di dalam dan luar negeri. Banyak pihak yang mengkritik langkah Yogi karena dianggap mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia.
“Sebenarnya gaji TKA rata-rata 20 juta/bulan. Kenapa belum cukup? Ya, uang orang tidak cukup untuk berjudi.
“Tidak heran! Aku malu.”
“Jangan dibawa pulang, legalkan di Jepang.”
“Nominasinya harus diperbarui, kalau contoh seperti ini lolos, Jepang tidak mau lagi mengambil alih kekuasaan di Indonesia.”
“Perjudian tidak hanya menghancurkan dunia dan Anda, tetapi juga dapat mempermalukan negara Anda.
Selain itu, terdapat kekhawatiran bahwa kasus seperti ini dapat meningkatkan pilihan TKI yang ingin bekerja di Jepang.
“Terima kasih…atas tindakannya…Sekarang proses screening bagi setiap WNI yang ingin masuk ke Jepang akan sangat ditangguhkan…”