Mobil Bermasalah atau Ada Kondisi Darurat saat Melewati Jalur Contraflow, Menepi ke Mana?

Jakarta, 11 April 2024 – CAMPEC – Kecelakaan maut di kilometer 58 Tol Jakarta bermula saat sebuah mobil Daihatsu Gran Max keluar jalur saat terjadi contraflow. Sebenarnya, di mana kendaraan harus berhenti jika terjadi masalah saat melintasi jalur contraflow di jalan tol?

Kejadian bermula saat mobil asal Jakarta melewati jalur contraflow di kilometer 58 Tol Cikampek. Kendaraan Gran Max kemudian berbelok ke kanan dan menabrak bus jurusan Bandung-Jakarta. 

Kendaraan lain kemudian berusaha menghindarinya namun menabrak bus sebelumnya. Kedua mobil yang bertabrakan terbakar dan seluruh penumpang Gran Max dikabarkan tewas.

Direktur Utama PT Jasamarg Tollroad Operator (JMTO) Yoga Triangoro mengatakan pengguna jalan di jalur contraflow agar memastikan kendaraan dan pengemudinya dalam kondisi baik. 

Jika dalam keadaan mengantuk atau lelah, jangan memasuki jalur contraflow dan segera menuju rest area untuk beristirahat. Selain itu, jika sudah memasuki contraflow, tetaplah berada di jalur Anda dan jangan berkendara ke kiri atau ke kanan.

Jika pengguna jalan menemui keadaan darurat, khususnya di jalur contraflow, maka tindakan yang dilakukan adalah menepi ke bahu jalan bagian dalam (jalur kiri jalur contraflow) dan menyalakan lampu hazard. Hubungi juga One Call Center Jasa Marga 14080 untuk mendapatkan bantuan dari petugas.

Sementara itu, khusus bagi pengguna jalan yang menggunakan jalur satu arah, kami mengimbau agar tidak sembarang berkendara. Tetap patuhi batas kecepatan yang diwajibkan. Dilarang berpindah jalur pada tempat yang tidak semestinya, dilarang melewati pembatas jalur, dan dilarang pula berpindah jalur secara tiba-tiba. Risikonya bukan hanya Anda sendiri, tapi juga pengendara lain, kata Yoga dikutip VIVA Otomotif dari Antara, Kamis, 11 April 2024.

Beberapa strategi lalu lintas berupa rekayasa lalu lintas searah dan contraflow diterapkan pada arus mudik agar sesuai dengan kondisi lalu lintas saat ini di lapangan. Hal ini untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di jalan tol.

“Kami meminta pengguna jalan untuk mengikuti rambu lalu lintas dan petunjuk petugas lapangan, mematuhi batas kecepatan yang diwajibkan dan tidak mendahului kendaraan lain,” pungkas Yoga Trianggoro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *