Mobil Dibegal Bakal Diganti Rugi Asuransi?

Jakarta, 23 Mei 2024 – Asuransi mobil bukan sekedar pilihan, namun menjadi kebutuhan penting di zaman modern. Di tengah padatnya jalan dan berbagai potensi kecelakaan, asuransi ibarat pelindung yang memberikan rasa aman kepada pemilik kendaraan.

Salah satu masalah terbesar bagi pengemudi adalah perampokan, yang diikuti dengan kekerasan. Kejadian ini seringkali meninggalkan luka yang cukup besar dan kerugian finansial.

Lalu bagaimana dengan asuransi mobil? Bisakah itu mencegah pencurian?

Dikutip VIVA Otomotif dari keterangan resmi Lifepal TLO atau Total Loss Only dan asuransi all risk merupakan dua jenis asuransi mobil biasa yang dapat menjamin kerugian akibat perampokan.

Asuransi TLO memberikan ganti rugi jika kendaraan rusak total atau hilang, termasuk karena pencurian. Asuransi ini cocok untuk mobil tua atau yang harganya lebih murah karena preminya lebih murah.

Namun, penting untuk memahami syarat dan ketentuan dalam polis asuransi. Klaim hanya disetujui apabila kerusakan atau kehilangan sebesar 75 persen atau lebih dari nilai kendaraan.

Penggantian 100 persen mengacu pada biaya asuransi, bukan penggantian mobil baru. Oleh karena itu, apabila unit yang disita tersebut digunakan oleh pemiliknya dalam jangka waktu lama, maka harga penggantiannya disesuaikan dengan nilai unit tersebut pada tahun pembuatannya.

Pada saat yang sama, semua asuransi kecelakaan menawarkan perlindungan menyeluruh, termasuk kerusakan ringan, bencana alam, dan pencurian.

Asuransi ini cocok untuk mobil baru atau mobil yang masih mahal. Keunggulannya adalah perlindungan dan cakupan luas terhadap pencurian suku cadang atau aksesoris mobil. Namun preminya lebih mahal dibandingkan asuransi TLO.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *