Mobil Hybrid Jadi Anak Tiri, Kementerian Perindustrian Bilang Begini

Titik Kumpul – Selama ini mobil ibarat anak tiri atau tidak tahu. Sebab, pemerintah hanya fokus memfasilitasi kendaraan listrik untuk mencapai target netralitas karbon tahun 2060.

Pajak yang dikenakan pada kendaraan hybrid lebih ringan dibandingkan kendaraan konvensional. Semua itu telah disebutkan dalam UU Pemerintah No. 74 Tahun 2021, diubah dengan PP No. 73 Tahun 2019.

Melalui kebijakan tersebut, besaran pajak mobil hybrid berkisar antara 15 persen, 25 persen, hingga 30 persen tergantung tenaga mesin dan karbon yang dihasilkan.

Berdasarkan perbandingan tersebut, harga mobil hybrid lebih tinggi atau mahal dibandingkan versi standar yang emisinya lebih tinggi.

Meskipun menurut Plt. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Angkut dan Elektronika (ILMATE), Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika, kendaraan listrik sangat membantu dalam mengurangi emisi dan penggunaan bahan bakar minyak atau oil base.

“Kalau kita lihat, mobil listrik bisa menghemat 100 persen bahan bakar yang digunakan mobil,” kata Putu saat berdiskusi di Forum Editor Otomotif di ICE BSD, Tangerang, Selasa, 23 Juli 2024.

Namun permasalahannya, sebagian besar pembangkit listrik dan stasiun pengisian mobil listrik di Indonesia masih berasal dari batu bara, yang pemicunya sangat tinggi.

“Hal ini terjadi karena 60 persen listrik kita berbahan bakar fosil sehingga gagal menurunkan emisi karbon CO2,” ujarnya.

Maka salah satu cara untuk mengurangi knalpot cepat, selain fokus pada mobil listrik, adalah dengan beralih dari konvensional ke hybrid yang memiliki dua sumber tenaga yaitu mesin bensin dan dinamo.

“Yang menarik, masih banyak peluang bagi PHEV plug-in untuk mengurangi konsumsi bahan bakar hingga 70 persen, hybrid hingga 49 persen dibandingkan ICE (internal Combustion Engine),” ujarnya.

Menurutnya, jika masyarakat mengganti mobil tradisionalnya ke hybrid, maka mereka bisa menghemat 50 persen konsumsi bahan bakarnya yang masih bergantung pada bahan bakar fosil sebagai sumber utamanya.

“Untuk kendaraan ICE kita bisa melakukan perjalanan ke hybrid, kita bisa menghemat 50 persen bahan bakar dan kita bisa mengendalikan 50 persen emisi,” ujarnya.

Situasi positif ini membuat Kementerian Perindustrian memerintahkan agar kendaraan khusus juga didorong, seperti yang disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasmita baru-baru ini.

“Kami berusaha setiap hari untuk mempertimbangkan insentif, kami mencoba bernegosiasi secara internal dengan pemerintah, kami akan menawarkan, terutama untuk kendaraan hybrid, kepada departemen yang sesuai, dalam hal Kementerian Keuangan,” kata kelompok tersebut. menteri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *