Jakarta – PT BYD Motor Indonesia akhirnya mengirimkan mobil listriknya ke konsumen setelah menunggu sekitar empat bulan. BYD menawarkan tiga produk yang bisa dipesan mulai Februari 2024 yaitu Dolphin, Atto 3, dan Seal. Sesuai janjinya, mulai hari ini, Jumat 21 Juni 2024, pabrikan asal China itu akan mulai mengirimkan unit ke konsumen melalui jaringan dealernya, dan pengiriman putaran pertama akan mencakup ribuan unit.
“Hari ini merupakan tonggak sejarah besar dalam pengiriman unit pertama kami ke konsumen. Batch pertama ada 1.500 unit,” ujar Presiden Direktur PT BYD Motor Indonesia, Eagle Zhao saat wawancara eksklusif di Jakarta. Proses pendistribusian unit dilakukan secara bertahap, namun dari segi persentase model terlaris antara Dolphin, Atto 3, dan Seal, Eagle masih enggan menjelaskan detail tahap pertama pengenalannya. “Kami juga secara resmi mengumumkan bahwa kami adalah anggota Gaikindo, datanya akan tersedia sekitar bulan Agustus tahun ini. Kami mohon maaf dan mengapresiasi para pengguna yang menunggu kedatangan kendaraannya,” ujarnya. Menurut dia, jumlah SPK atau surat pemesanan kendaraan yang masuk sejak bulan kedua tahun ini melebihi target yang ditetapkan perusahaan. Artinya, sambutan masyarakat sangat positif terhadap produk dan teknologi yang ditawarkan. “Tingginya jumlah pesanan yang melebihi proyeksi awal menunjukkan besarnya animo masyarakat terhadap teknologi BYD. Minggu depan, 30 Juni, akan dilakukan serah terima unit PIK 2 secara simbolis dengan ratusan pengguna,” lanjutnya. Sebelumnya, Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan, BYD baru-baru ini mendapat rekomendasi izin impor dari pemerintah. Jadi akan ditentukan jumlah kuota unit yang masuk ke Indonesia. “Sekarang kita kasih sekitar 10 sampai 20 persen dari total kapasitas produksi, saya lupa. Tapi saya sudah tanda tangan (izin impor),” kata Bahlil. Pemerintah memberikan insentif CBU (Completely Built) kepada BYD berupa bebas bea masuk, dan pemerintah membayar PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah). Pengecualian ini hanya berlaku selama 2 tahun, artinya pada tahun 2026 pabrik BYD di Kawasan Industri Smartpolitan Subang, Jawa Barat, yang dikelola Kota Industri Suryabuat, seharusnya sudah berjalan atau mulai berproduksi.