JAKARTA – Penyidik Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus (Gambidsus) menyita dua unit mobil mewah dari rumah Harvey Moyes, suami Sandra Dewi, yang diduga terlibat korupsi sistem tata niaga timah. Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di kawasan itu mulai tahun 2015 hingga 2022.
Kejaksaan menyita sebuah mobil mewah usai menggerebek rumah Harvey Moyes di Pakubuwono, Jakarta Selatan.
Direktur Penyidikan (Derdic) Gambidessus Contadi membenarkan, dua mobil milik tersangka Harvey Moyes, jenis Rolls Royce dan Mini Cooper, disita.
Contadi berkata, dikutip surat kabar Antara, Selasa, 2 April 2024: “Benar (Rolls Royce disita) dan mobil kecilnya.”
Usai penyitaan, mobil mahal itu diserahkan ke Kejaksaan sekitar pukul 23.00. Hadiah ulang tahun untuk Sandra Dewey
Berdasarkan informasi, Rolls Royce tersebut diketahui merupakan hadiah Sandra Dewey dalam rangka ulang tahunnya yang keempat puluh dari suaminya, Harvey Moyes.
Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase Edition diproduksi di Inggris dengan mesin 6.592 cc. Harganya diperkirakan antara Rp 18 miliar hingga Rp 25 miliar di Indonesia.
Penggeledahan ini dilakukan pada Senin, 1 April 2024 malam. Suami Sandra Dewey digeledah pada Rabu, 27 Maret 2024. Harvey Moyes PT RBT diketahui ditetapkan sebagai tersangka bernama Extension.
Selain penggeledahan, Contadi mengaku memblokir akun para tersangka. Pengepungan dilakukan sebelum penggeledahan.
Bersamaan dengan penggeledahan yang dilakukan, penyidik juga memeriksa empat orang saksi, salah satunya adalah RBS alias RBT.
Penyelidikan RBS dilakukan setelah penyidik menetapkan Harvey Moyes dan Helena Lim, yang dikenal sebagai orang kaya di kawasan PIK, sebagai tersangka.
Contadi menjelaskan, pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan Royal Bank of Scotland bertujuan untuk mengungkap cerita tersebut. Dalam konteks ini, Gambidesus menetapkan 16 orang sebagai tersangka, termasuk SW alias AW dan MBG, keduanya pengusaha pertambangan di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tersangka HT alias ASN yang menjabat CEO CV VIP (milik Tersangka TN alias AN); MRPT yang dikenal dengan RZ menjabat sebagai Presiden dan Direktur PT Timah Tbk pada tahun 2016 hingga 2021; EE alias EML yang menjabat CFO PT Timah Tbk pada 2017-2018 juga masuk dalam daftar tersangka.
Selain itu, tersangka B.Y., mantan Komisaris CV VIP; RI, Direktur PT SBS; Pemilik sebenarnya TN, CV VIP dan PT MCN; AA, manajer penambangan CV VIP; RL, General Manager PT TIN; SP, Dirut PT RBT; RA, Manajer Pengembangan Bisnis PT RBT; dan ALW, menjabat sebagai COO pada tahun 2017, 2018 dan 2021 serta Business Development Manager di PT Timah Tbk pada tahun 2019-2020.
Selain itu, dua tersangka yang menarik perhatian publik adalah Helena Lim, Direktur PT QSE di Pantai Indah Kapok (PIK) dan Harvey Moyes yang diyakini merupakan perpanjangan tangan PT RBT.