Modus 2 Mama Muda Nekat Mencuri di 7 Minimarket Dalam Sehari

VIVA – Polsek Penenghan Lampung Selatan menangkap dua ibu muda asal Bandar Lampung yang melakukan perampokan di 7 minimarket yakni 6 Alfamart dan 1 Indomaret di Kabupaten Lampung Selatan pada Senin 13 Mei 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Peneghan Iptu Mustolih mengatakan kedua tersangka, N.S. (32) dan M (31) warga Kelurahan Panjang, Kota Bandar Lampung, melakukan perampokan bermodal peso tersebut pada Senin pekan lalu, mulai pukul 11.00 WIB hingga 14.30 WIB.

Kedua terdakwa melakukan perampokan dengan mengikatkan barang curian pada jaket dan kemeja. Setelah dirasa cukup, kedua pelaku segera keluar dan memasukkan barang curiannya ke dalam kantong plastik belanjaan Alfamart berwarna hijau putih.

TKP di berbagai toko Alfamart antara lain Alfamart Simpang Belambangan, Alfamart Simpang Gayam, Alfamart Exit Tol Bakauheni Utara, Alfamart Webaka, Alfamart Way Ups Bakauheni dan Alfamart Simpang Pasar Bakauheni. Iptu Mustolih mengatakan, dalam waktu 3,5 jam, kedua pelaku berhasil melewati toko Alfamart di Desa Belambangan, Kecamatan Penenghan, simpang Pasar Bakauheni, Kecamatan Bakauheni.

“Di toko Alfamart Simpang Belambangan, kedua terdakwa mencuri barang-barang seperti 1 buah Scarlet Happy Handbody, 1 buah Jolly Moisturizer, 1 buah Scorient Puff, 1 buah Minyak Kayu Putih Caplang Hijau, 1 buah Evenslyn Sakura,” ujarnya.

Selain itu, terdakwa juga melakukan penggerebekan di Alfamart Simpang Gayam dan mengamankan 3 buah CD wanita, 1 buah caplang kayu putih putih, 1 buah madu TJ, 1 buah tali seragam hitam, 1 buah emas Johnson, 1 buah Mons, 2 buah Minyak Talon Caplang, 6 buah Silvercune Putih, SILVERCUNE 6 buah. BAGIAN-BAGIAN. , SORBA PERAK. Silverqueen case 2 buah dan Wardah 1 buah.

“Dari toko outlet Alfamart di Tol Bakauheni Utara, pelaku menggondol 2 buah Handbodi Purbasari, 2 buah Handbodi Scarlet, 2 buah CD Wanita, 2 buah Handbodi Nivea, 1 buah Switzel Baby.”

Sepasang ibu-ibu muda di Alfamart Webaka terus mencuri, barang yang hilang adalah 1 buah lipstik Wardah, 1 buah eyeliner Maybelline, 2 buah Maybelline, 1 buah madu TJ, 1 buah minyak kayu putih Caplang, 1 buah Mybaby, lipstik Wardah, 2 buah lipstik Wardah, 1 buah pensil alis.

Aksinya ditiru di Alfamart Way Apps. Listing 2 Eucalyptus Oil, 1 Switzel Baby, 1 Pantene Shampoo, 1 Botol Lux Bath Soap, 1 Botol Lifebuoy Bath Soap, 1 Johnson’s Baby Fragrance Oil, 1 Mascara, 1 Evegline, 1 Big Joy, 1 Shampoo zinc 2, pensil alis Vardah , 1 buah sabun mandi Shinjui, 1 buah Listerine, Nivea Cool dan 1 buah CD wanita.

Terakhir, kedua terdakwa mendatangi toko Alfamart Simpang Pasar Bakauheni dan kembali mencuri 1 buah Switzel Shampoo, 2 buah Caplang Eucalyptus, 2 buah Minyak MyBaby Talon, 1 buah Pensil Alis Wardah, 2 buah Madu TJ, 1 buah Hand Body Vaseline, Bellagio Trafume, Minyak Goreng. 1 buah, Handbody Purbasari 1 buah, Nivea Cool 1 buah dan CD GT Man 2 buah.

Mendapat laporan dari perwakilan Alfamart, Satreskrim Polsek Penanghan bergegas mengejar dan berhasil menemukan kedua tersangka di dalam Alfamart Simpang Gyam yang diduga kuat kembali melakukan perampokan.

Polisi langsung menangkap para tersangka dan melakukan penggeledahan, sehingga mereka menemukan barang curiannya disembunyikan di jok dan digantung di sepeda motor Yamaha Mio Z warna hitam.

Ia mengatakan, saat diperiksa aparat, keduanya mengaku melakukan perampokan di 6 toko Alfamart di kawasan Bakauheni dan Peneghan serta toko Indomart di Simpang Gayam.

Polisi menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Z tanpa registrasi, CCTV kedua tersangka. Barang bukti yang disita antara lain gambar, 1 buah tas berwarna coklat, 2 buah jaket Levis warna biru, 1 buah tas kecil berwarna kuning, dan 1 buah kantong plastik berwarna putih. 1 buah tas belanja Alfamart warna hijau berisi barang curian.

“Tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1-4e KUHP sesuai pasal 64 atau pasal 363 ayat 1-4e KUHP,” pungkas Iptu Mustaulih.

Laporan: Prez Lampung (tvOne) Baca artikel trending menarik lainnya di link ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *