Modus yang Rugikan Rental, Jangan Sembarangan Terima Gadaian Mobil

VIVA – Kasus manajer perusahaan rental mobil asal Jakarta yang dipukuli hingga tewas oleh warga Pati, Jawa Tengah, menarik perhatian publik yang besar. Bahkan ada seorang dealer sepeda motor bekas yang menganggap kejadian tersebut merupakan cara lama.

Kejadian tersebut diduga akibat ketidaktahuan lessor bahwa mobil tersebut bisa saja digadaikan kepada orang lain, seperti yang dialami beberapa pedagang di Jakarta, termasuk dirinya.

“Saya pernah mendapat pinjaman dari Diahatsu Rocky sebesar Rp 50 juta, tapi kesalahan saya tidak melihat BPKB dulu,” kata seorang dealer sepeda motor bekas kepada Viva Otomotif, Senin, 10 Juni 2024.

Sayangnya, beberapa hari setelah mengambil pinjaman hipotek, beberapa orang yang berpura-pura menjadi pemilik Rocky, serta beberapa petugas polisi, datang dengan mobil sewaan tersebut.

“Saya kaget tiba-tiba ada yang menghampiri saya dan ingin mengambil mobil. Saya jelaskan, mobil ini saya dapatkan dari orang yang bergaransi Rp 50 juta. Saya akhirnya mengganti setengahnya dan mengambil mobilnya.” dia berkata.

Adanya cara tersebut juga diberitakan oleh netizen yang melihat kasus pemilik mobil rental asal Jakarta yang ditelepon maling dan dipukuli hingga tewas warga.

Netizen menduga mobil sewaan tersebut mungkin telah digadaikan, namun pihak penyewa tidak menyadarinya. Merasa itu mobilnya, saat hendak mengambilnya, maling pun menelponnya.

“Cerita yang sama dengan sepupuku tahun lalu. Mobil dari Jakarta “Kompolotan” diangkut ke Pati. Dia ditempatkan di sana dan diperiksa (ternyata di distrik yang sama tempat kejadian kemarin terjadi). Itu berakhir dengan cara yang sama. Salam, agaknya…” tulis komentar di akun X @hyowithjeong.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka kematian seorang manajer perusahaan rental mobil dan tiga rekannya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sebelumnya, pada 9 Januari 2024, polisi mengungkap kedok komplotan penjual mobil ilegal yang tergabung dalam komunitas bernama “Pasukan Lengek” di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Namun informasi dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menunjukkan bahwa jual beli mobil palsu tersebut merupakan akibat dari wanprestasi atau masih dalam proses peminjaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *