Moeldoko Ungkap Penyebab Subsidi Motor Listrik Kurang Laku, Anak Muda Tak Suka Motor Pelan

Jakarta, 23 April 2024 – Pemerintah berupaya meyakinkan masyarakat untuk menggunakan mobil listrik, namun sepeda motor listrik masih belum populer meski sudah mendapat subsidi. Kepala Staf Kepresidenan Moeldo menjelaskan beberapa alasannya.

Hingga Selasa, 23 April 2024, website SISAPIRA (Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua) ​​baru menyalurkan 11.563 unit sepeda motor. Sedangkan proses Pendaftarannya adalah 10,632.

Artinya, tersisa 576.326 kuota pada tahun 2024 dan hanya 11.532 yang tersalurkan pada tahun 2023. Moeldoko mengatakan subsidi sepeda motor listrik Rp7 juta yang diberikan pemerintah sangat baik. 

Sayangnya, peraturan tersebut tidak akan meningkatkan populasi sepeda motor listrik. Mulai dari jarak tempuh, sepeda motor listrik memiliki hambatan yang lebih kecil dibandingkan sepeda motor konvensional atau bertenaga bensin.

“Ya, aturannya cukup bagus, termasuk insentif yang ditawarkan. Tapi masih belum maksimal. Kita lihat, pemerintah memberikan insentif Rp 7 juta untuk sepeda motor baru, tapi belanjanya tidak seberapa. Kata Moeldoko VIVA Otomotiv pada Senin di Jakarta 22 April 2022 .

“Masalah-masalah itu masih belum kita selesaikan, misalnya masalah gravitasi rendah pada sepeda motor. Anak muda kurang suka gravitasi rendah. Apalagi jaraknya dekat sehingga butuh waktu lama untuk mengisi daya,” ujarnya. . menambahkan

Meski demikian, Moeldoko yakin permasalahan tersebut akan selesai pada waktunya. Masyarakat Indonesia sudah mulai menggunakan sepeda motor listrik yang ramah lingkungan.

“Nah, ini persoalan-persoalan yang akan diselesaikan secara bertahap dan alami. Ke depan pengumpulannya akan lebih cepat, intervalnya lebih lama, dan harganya lebih murah. Saya berharap masyarakat bisa mendapatkan apa yang diinginkannya,” jelasnya. presiden umum. Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo).

Seperti diketahui, pemerintah resmi melonggarkan syarat penerima subsidi untuk membeli sepeda motor listrik. Masyarakat hanya perlu KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk mendapatkan diskon Rp 7 juta.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Kementerian Perindustrian 21 Tahun 2023, Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian. 2023 6 tentang Pedoman Pemberian Dukungan Pemerintah Terhadap Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua Berbasis Baterai.

Sementara itu, pemerintah menambah subsidi menjadi Rp10 juta dari sebelumnya Rp7 juta untuk konversi sepeda motor listrik. Peningkatan jumlah hibah ini untuk mendorong masyarakat mengubah minatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *