Momen Jokowi Jengkel Saat Tahu Guru Sampai Malam Urus SPJ, Bukan Ngurusin Belajar

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih berkaitan dengan Sistem Akuntabilitas Keuangan Negara atau lebih dikenal dengan SPJ (Piagam Pembukuan). Ia meyakini hal ini disebabkan rumitnya pengelolaan SPJ.

Ia menceritakan pengalamannya melihat guru bekerja pada malam hari karena sibuk mengurus SPJ.

Pak Jokowi tanya kenapa guru dan kepala sekolah suka bekerja sampai tengah malam? Nah, kenapa kepala sekolah dan guru bekerja sampai larut malam? “SPJ, bukan persiapan, perencanaan kegiatan belajar mengajar, tapi SPJ yang penting”.

Ia kemudian juga menyampaikan bahwa dirinya telah menyampaikan kepada Menteri Keuangan agar sistem tersebut perlu dibenahi agar para pembinaan ASN tidak lagi sibuk menyiapkan SPJ.

“Makanya saya kembali ke sini, saya bawa ke Menteri Keuangan. “Bu, sistemnya harus direformasi, harus diubah, jangan sampai pembinaan ASN kita tidak menyiapkan SPJ”. dia berkata.

Jokowi juga menyebut SPJ itu wajib, namun kaget dengan jumlah langkahnya, bahkan mengungkapkan ada 43 langkah dan terkesan langkahnya bertambah setelah sampai di tingkat kabupaten atau kota.

“SPJ itu wajib, tapi jangan sampai menjadi prosedur ke-43. Siapa yang belum menjadi anak-anak. Kalau pusatnya 43, setelah sampai provinsi, sampai kabupaten, sampai kota 120, tangkar-tumangkar. Itu benar? kata Jokowi sambil bertanya kepada masyarakat yang hadir

Jokowi kembali menanyakan kebenaran kepada masyarakat dan menantang siapa pun yang tidak setuju dengan argumennya untuk menerima sepeda.

“Siapa yang salah, tunjuk, saya kasih sepeda,” kata Jokowi ditanggapi gelak tawa penonton.

Ia juga menanyakan mengapa sistem ini tidak benar dan menekankan apa yang seharusnya menjadi kepentingan terbaik semua orang:

“Padahal kenyataannya seperti ini, ada sistem di sistem kita yang tidak benar. “Birokrasi kita harus menjadi prioritas, karena birokrasi adalah sebuah mesin.” Dia berkata dengan marah.

Yang penting, di tingkat provinsi, kabupaten, kota, dan nasional. Pertama, pertumbuhan ekonomi, besarannya harus sedemikian rupa sehingga sekda tidak bisa diangkat, kalau tidak memungkinkan misalnya mengembangkan perekonomian daerah. dengan koma. “Tidak masalah ukurannya, bukan besaran SPJnya, yang jadi masalah kalau seperti itu, terjebak dalam sistem seperti itu,” pungkas Jokowi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *