Jakarta – Banyak pengendara, baik berkendara maupun bersepeda, seringkali merasa tidak aman saat bepergian dengan kereta api. Hanya sedikit pengguna jalan yang memutuskan untuk mengambil jalan tersebut karena gerbang kereta api ditutup.
Seperti yang terjadi di media sosial, sebuah video memperlihatkan penumpang tidak menaati aturan saat bepergian di KA. Detail kejadian ini belum diketahui.
Diberitakan Titik Kumpul Otomotif dari laman Instagram Mood.Jakarta, pada Sabtu 13 April 2024, KA lintas dikabarkan memutar lampu sein dan menutup pintu perlintasan, menandakan kereta akan segera tiba.
Meski peringatan dan penutupan pintu dimaksudkan agar masyarakat bisa berhenti sejenak menunggu kereta berangkat, namun tetap saja ada penumpang yang memutuskan untuk mendobrak penutupan pintu.
Dalam video tersebut terlihat saat pintu kereta ditutup, ada seorang penumpang yang tidak mendengarkan dan terus mendobrak pintu.
Pihak berwenang setempat yang melihat kejadian tersebut langsung meneriaki pengemudinya, namun mobil tetap melaju kencang.
Padahal, pemerintah sendiri sudah menetapkan aturan berkendara saat pengguna jalan melintasi jalur kereta api.
Berbicara atas nama Departemen Manajemen, sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang pasal 296 tentang Sirkulasi Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur:
“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada perhentian antara kereta api dan jalan raya, tidak boleh berhenti pada saat isyarat telah berbunyi, pintu kereta api sudah mulai menutup dan/atau memperlihatkan gejala-gejala lain sebagaimana dimaksud dalam surat Pasal 114, dan dipidana dengan pidana. dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp750.000”,
Aturan ini diterapkan agar pengguna jalan bisa memilih bepergian dengan kereta api terlebih dahulu, karena kereta tidak bisa langsung berhenti.
Namun, ada pula yang tetap nekat menghancurkan jalur kereta api tersebut tanpa mempertimbangkan bahaya yang menantinya.
Melihat video tersebut langsung menarik perhatian pengguna media sosial, banyak netizen yang mengkritik perilaku tak pantas pelari tersebut.
“Saya tidak tahu sudah berapa lama saya meninggal dan ini menjadi masalah bagi pihak berwenang,” kata pengguna tersebut.
“Kalau tak punya tembok, minta tembok, kalau dikasih, rusak dan rusak,” kata seorang warganet.
“Kejadian ini menunjukkan kepada kita betapa tidak sabar dan tidak bertanggung jawabnya orang ini,” kata salah satu pengguna.
“Kunci pintunya kurang kuat, paling-paling (penumpang) terjatuh sambil bercanda,” kata seorang warganet.
“Anda bisa dipenjara jika merusak bangunan umum,” jelas pengguna tersebut.