Jakarta, Titik Kumpul – Mulai 1 Januari 2025, sepeda motor yang dijual di Malaysia dengan kapasitas silinder di atas 150cc wajib menggunakan sistem pengereman anti-lock (ABS). Penggunaan rem ABS dimaksudkan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Seperti dilansir Titik Kumpul Otomotiv de Paultan, Selasa 13 Agustus 2024, aturan tersebut tidak datang dalam waktu dekat. Kementerian Transportasi Malaysia melakukan studi selama dua tahun terhadap peraturan tersebut, guna mengurangi jumlah kematian akibat kecelakaan sepeda motor.
“Sistem ABS mampu mengurangi kecelakaan dan kematian sepeda motor hingga 30%. Fitur ini membantu mencegah terjadinya selip sehingga pengendara tidak kehilangan kendali atas sepeda motornya,” kata Wong Shaw Voon, presiden Research Institute of Malaysian Road Safety (Miros).
Pada tahun 2022, sebanyak 6.080 orang akan meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di Malaysia. Tahun lalu jumlahnya meningkat menjadi 6.443 orang, dengan sekitar 4.000 orang terlibat dalam kecelakaan sepeda motor.
Malaysia menjadi negara kedua di Asia Tenggara yang menerapkan peraturan rem ABS untuk sepeda motor di atas 150cc, setelah Thailand. Sistem pengereman berperan penting dalam mengendalikan, mengurangi dan menghentikan kecepatan sepeda motor.
ABS dikatakan lebih aman dibandingkan sistem mekanis (drum) dan hidrolik (rem cakram). Sistem pengereman ABS mencegah terjadinya penguncian roda terutama pada saat pengereman cepat agar roda tidak selip atau tergelincir sehingga membantu menjaga keseimbangan sepeda motor atau memudahkan pengendaliannya.
Sensor ABS dapat membantu mendeteksi saat roda terkunci. Modul kemudian akan menerima sinyal secara otomatis ketika hal ini terjadi. Setelah itu, piston rem sepeda motor akan melepaskan tekanan minyak rem dari kaliper.
Tekanan pada piston rem akan kembali normal jika kunci roda mobil dikurangi. Peningkatan minyak rem hanya terjadi 15 hingga 50 kali per detik, dan fitur ini biasanya hanya terdapat pada sepeda motor mahal.