Jakarta, 18 Juni 2024 – Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi ojek online (ojol) kembali terjadi di Jakarta. Kali ini, seorang pengemudi Grab terlibat gerakan anti arus di salah satu jalan utama pusat kota.
Insiden ini telah menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan pengguna jalan dan mendorong seruan kepada pihak berwenang untuk meningkatkan penegakan hukum lalu lintas.
Dalam video yang diunggah laman Instagram perusahaan Titik Kumpul Otomotif @dramaojol.id, terlihat seorang tukang ojek sedang adu mulut dengan pengguna jalan lainnya.
“Mundur, atau aku angkat sepedanya,” kata peserta jalan.
Bukannya meminta maaf atas kesalahannya, pengemudi ojek justru menghimbau pengguna jalan untuk mengambil sepeda motornya. Hal ini kemudian dilakukan dimana roda depan kuda besi tersebut diangkat dan dikemudikan sesuai dengan arus lalu lintas.
Grab Indonesia pun menyikapi kejadian ini dengan serius. Saat tuduhan tersebut muncul, Grab menyatakan sudah mengetahui identitas mitra tersebut dan berjanji akan mengambil tindakan tegas.
“Terima kasih atas laporannya. Kami telah berhasil mengidentifikasi pengemudi dan menindaklanjutinya sesuai dengan kode etik Grab yang berlaku. Terima kasih,” tulis Grab.
Peristiwa tersebut kembali menegaskan pentingnya disiplin berlalu lintas, khususnya bagi para pengemudi ojek yang kerap berpacu dengan waktu untuk mengantarkan penumpang atau barang. Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas agar Anda tidak membahayakan diri sendiri atau orang lain.