Payakumbuh, Titik Kumpul – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh H Erman Ali angkat bicara soal penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS) berbicara pada tabligh akbar di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).
Erman menyatakan, pihaknya tidak menolak kehadiran UAS sebagai pembicara pada tabligh akbar di Kota Payakumbuh, namun setelah diketahui ada unsur politik praktis dalam kegiatan tersebut, izin tidak dikeluarkan.
Sebenarnya MUI tidak menolak kehadiran konferensi UAS di Kota Payakumbuh, melainkan karena ada unsur politik praktis di dalamnya, kata Erman dikutip dari akun TikTok @matarakyatsumbar.id pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Kemudian, lanjutnya, sesuai keputusan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) MUI, disebutkan bahwa khatib di luar atau di dalam kota Payakumbuh dilarang menyampaikan dakwah dengan politik praktis.
“Makanya kami melarang hal-hal seperti ini,” ujarnya.
Terakhir, Erman menegaskan, yang perlu ditegaskan adalah MUI Payakumbuh tidak melarang tabligh akbar, melainkan unsur politik praktisnya.
Herman berharap masyarakat bisa memahami hal tersebut agar tidak timbul perpecahan di Kota Payakumbuh.
“Kami tidak melarang kehadiran UAS untuk memberikan ceramah. Itu harus kita pahami dan harus kita ketahui bahwa pelarangan tersebut bukan karena tabligh akbar, melainkan karena mendukung seorang calon di antara beberapa calon yang ada di kota Payakumbuh.” dia menyimpulkan.