MUI: Salat Id yang Dilakukan Jemaah Aolia Tak Sesuai Syariat Islam

Gunungkidul – Daerah Istimewa Dogjakarta (DIY) Kabupaten Gunungkidul, Komunitas Masjid Aolia pada Jumat 5 April 2024 1445 Masehi. Usai salat Idul Fitri, Indonesia mendadak menjadi pusat perhatian di saat mayoritas umat Islam Indonesia masih ada. Puasa di bulan Ramadhan.

Menanggapi hal tersebut, Kiai Haji (KH), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dawat dan Uhuwa, menyebut salat Iduladha yang dilakukan komunitas Cholil Nafis Aoliya tidak sesuai syariat Islam. Karena tidak menggunakan metode perhitungan dan rukiat.

“Jika mengacu pada ajaran Islam seperti perintah puasa saat melihat hilal dan Idul Fitri saat melihat hilal, maka Idul Fitri (yang pertama) tentu tidak sesuai dengan syariat Islam,” ujarnya kepada tvOnnews di Senin, 8 April 2024. .

Kendati demikian, Cholil Nafis tak heran dengan tindakan jemaah yang dipimpin KH Raden Ibnu Hajar Sholeh Pranolo atau kerap disapa Mbah Benu.

“Iya, kelompok ini selalu berbeda dengan tingkat nasional bahkan semua ormas Islam,” imbuhnya.

Bersamaan dengan pengukuhan pelaksanaan salat Idul Fitri, Mbah Benu mengatakan, penetapan bulan Hijriah 1 Syawal 1445 tidak berdasarkan ruqiyyah atau cara perhitungan.

Mbah Benu mengaku keputusan itu diambil berdasarkan permohonannya segera kepada Allah SWT.

“Saya tidak pakai akun (ruqiyyah atau akun), saya Panggil langsung ke Allah Ta’ala,” ujarnya kepada komunitas media, Jumat pekan lalu.

Dalam panggilan telepon tersebut, Mbah Benu mengaku langsung diperintahkan untuk merayakan Idul Fitri pada 5 April 2024 atau 25 Ramadhan 1445 H.

– Ya Tuhan kemarin jam 16.00, tanggal 29 Syawal kapan? “Pada hari ke 5, Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati saya,” kata pria paruh baya itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *