Mulai Minggu Depan Ada Razia Besar-besaran, Ini Sasarannya

Jakarta, Titik Kumpul – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan penggeledahan secara nasional terhadap kargo yang melanggar aturan tertentu. Hal ini terutama relevan dengan kelebihan beban (ODOL).

Penyerangan akan berlangsung pada 19 Agustus hingga 25 Agustus 2024 dan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Langkah konkrit tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Perhabdar) Kementerian Perhubungan seperti dikutip Titik Kumpul dari laman Korlantas Polari pada Kamis 15 Agustus 2024.

Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penindakan intensif untuk memberantas pelanggaran operasional, administratif, dan teknis di bidang pelayaran.

Ritsayaphuddin Narsin, Direktur Jenderal Departemen Perhubungan Kementerian Perhubungan Ditegaskan, pelanggaran terkait ODOL menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Oleh karena itu, penggerebekan ini dinilai perlu untuk memberantas praktik merugikan tersebut.

“Pada tahun 2023, seluruh Unit Penindakan Berat Kendaraan (UPPKB) akan dilakukan pemeriksaan dan penindakan secara berkesinambungan. Kegiatan pemeriksaan dan penegakan hukum yang dilakukan secara bersamaan ini diharapkan dapat mendisiplinkan operator produk. Pemilik produk dan lebih banyak pengemudi,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun UPPKB, sekitar 65 persen pelanggaran yang terdeteksi terkait dengan kelebihan beban.

Selain itu, pelanggaran administratif terhadap kelengkapan dokumentasi kendaraan Secara khusus, kegagalan memberikan bukti kelulusan tes elektronik (BLU-e) juga menjadi masalah dalam serangan.

Kementerian Perhubungan berharap penyerangan terkoordinasi ini dapat mendorong instansi transportasi di masing-masing daerah untuk melakukan tindakan serupa secara rutin dan independen. untuk menciptakan kondisi jalan yang lebih baik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *