Bangalan – Sebuah rumah ibadah yang dijadikan gudang pembuatan bom di Bangalan Madura digerebek polisi. Dalam operasi tersebut, pria pembuat bahan peledak bom ditangkap polisi. Pada saat yang sama, polisi menyita barang bukti berupa ribuan petasan dan alat peledak lainnya.
Tiga hari sebelum 1445 H, polisi Bangalan meningkatkan operasinya melawan penyakit dan gangguan sosial, salah satunya adalah bom.
Misalnya saja rumah ibadah milik warga berhuruf AA di Desa On, Kecamatan Pojangza Bangkalan, yang akhirnya digerebek polisi setempat karena dijadikan gudang tempat berkumpul petugas pemadam kebakaran.
Para penjahat AA yang berada di gudang mesiu langsung dikepung dan diamankan polisi. Meski penyerbuan terjadi, ada kendala dari seorang wanita yang diyakini sebagai keluarga penjahat.
Di salah satu masjid, polisi menemukan ribuan petasan setengah jadi ukuran kecil/sedang dan besar serta ratusan petasan kertas.
Selain itu, polisi juga menemukan berbagai jenis bubuk mesiu sebagai bahan utama bahan peledak dan alat pembuat bom lainnya.
AKP Febri Isman Jaya, AKBP Bangalan mengungkapkan, operasi tersebut bermula dari penangkapan pelaku sebelumnya berinisial HZ. Berdasarkan penelusuran HZ, sasarannya adalah AA, sehingga petugas segera mengambil tindakan.
Serangan bom dilakukan karena serangan bom sangat membahayakan orang lain. Akibatnya, pembuat bom tersebut divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara berdasarkan Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena pelanggaran larangan penggunaan dan kepemilikan bahan peledak.
Sementara itu, setelah ditemukan barang bukti ribuan petasan dan kertas linting serta bubuk peledak di Masjid AA, Bangalan disita Polsek Madura.
Laporan oleh: Farik Dimas (tvOne)
Baca artikel trending menarik lainnya di link ini.