Jakarta, Titik Kumpul – PT Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) Selenggarakan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani Memorandum/MoU bersama tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkoba.
Persetujuan ini menjadi dasar kerja sama kedua lembaga dalam pengembangan dan penerapan strategi pencegahan dan pemberantasan narkoba khususnya di lingkungan kerja Holding PTPN III.
Langkah kolaboratif ini diambil untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan ketahanan karyawan terhadap bahaya narkoba dan dampak buruknya terhadap individu dan dunia usaha.
Mohammad Abdul Ghani, CEO PTPN III Holding, mengatakan doping di kalangan pekerja sawit terus meningkat dan berada pada level yang sangat mengkhawatirkan. “Dulu hanya tiga (kancing telapak tangan) yang diganti sabu, sekarang ketiganya diganti sabu,” ujarnya.
PTPN III sebagai BUMN mempunyai tanggung jawab besar untuk menjaga keutuhan dan keselamatan lingkungan kerja, serta memastikan seluruh karyawannya bebas dari pengaruh narkoba.
“Kami berharap kerja sama para pihak dalam perjanjian dan BNN dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap obat-obatan dan prekursor narkoba (P4GN) dapat membantu menyelesaikan masalah narkoba di kalangan pekerja sawit secara komprehensif.” katanya. Gani.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden BNN Marthinus Hokum menjelaskan bahwa penyebab meningkatnya penggunaan minyak sawit di kalangan pekerja perkebunan, khususnya kelapa sawit, adalah propaganda sindikat narkoba yang terus menerus, memberikan narasi yang menyesatkan bahwa penggunaannya akan menguntungkan pekerja. ‘ produktivitas.
Kita harus memberikan kontra narasi dan edukasi agar kita sadar akan bahaya penggunaan narkoba. Kita berharap kerja sama kedua belah pihak dalam inisiatif P4GN dapat berhasil mendukung 17 prioritas Presiden Prabowo Subianto. yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujarnya.