Nasib Bripka Andry, Pedangdut Simpan Bayi Dalam Koper hingga Orang Meninggal Dapat Surat dari Polisi

Riau – Seorang anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, terancam pemecatan karena diduga melanggar kode etik dengan tidak bertugas lebih dari 30 hari.

Hal itu diungkapkan Kepala Humas (Kabid Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya. Menurut dia, jika ada anggota Polri yang mangkir dari jabatannya lebih dari 30 hari, maka itu merupakan pelanggaran etik.

Dalam postingan di Facebook, Bripka Andry mengunggah sebuah foto, pada Jumat, 9 Juni 2023, terlihat ia sedang merawat ibunya yang sakit.

Bripka Andry lah yang merawat ibunya di rumah sakit. Ia pun mengaku sudah melapor ke atasannya. 

Berita tentang Bripka Andry menjadi berita terpopuler di channel News VIVA, Minggu 11 Juni 2023.

Selain berita tersebut, berita lainnya juga menarik perhatian pembaca VIVA. Berikut 5 berita terpopuler channel Balita VIVA, Minggu 11 Juni 2023, rangkum artikel Umum:

1. Nasib tragis Bripka Andry, terancam pemecatan, kurangnya pelayanan merawat ibunya yang sakit.

Kepala Departemen Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Yonif B Polda Riau, terancam pemecatan karena diduga melanggar etika. Tidak ada tugas dan lebih dari 30 hari. 

Bripka Andry dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Riau pada 3 Maret 2023. Sejak dilepas mutasi, Bripka Andry belum kembali bertugas sejak 7 Maret 2023 hingga saat ini. Baca cerita lengkapnya di sini.

2. Penyanyi Duongdala melahirkan seorang anak yang disembunyikan di dalam tas di rumahnya selama 2 hari

Satwika Kuncoro Putri, penyanyi dangdut berusia 23 tahun, ditangkap polisi karena ingin membunuh putranya dan membuangnya di perkebunan di Tegalombo, Pacitan, Jawa Timur. 

Sebelum ditemukan orang pada pukul 15.00 WIB di pekarangan Suyatni RT 01 RW 01 Desa Kebondalem, Kabupaten Tegalombo Pacitan pada Kamis, 4 Mei 2023, seorang anak, perempuan dan berusia sekitar 5 hari disembunyikan di dalam tas dan disimpan di kamarnya. selama 2 hari. Baca cerita lengkapnya di sini.

3. Sujiwo Tejo mengatakan ada kaum intelektual yang tidak mau memilih Anies tapi hanya ingin mengalahkan PDIP.

Budayawan Sujiwo Tejo mengatakan, banyak intelektual di Jatim yang tidak akan memilih Prabowo Subianto atau Anies Baswedan pada 2024. Menurut dia, para intelektual tersebut hanya ingin melihat PDI Perjuangan (PDIP) kalah. 

Hal itu diungkapkan Tejo di Ikatan Pengacara Indonesia. Hal itu dia sampaikan sebelumnya untuk menanggapi pernyataan elite Gerindra Habiburokhman yang menyebut semua pihak bekerja sama dengan partainya mendukung Prabowo. Baca cerita lengkapnya di sini.

4. Saat Hercules Ancam Kombes Hengki Legowo: Kalau Masyarakat Minta Maaf, Kami Maafkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kompol Hengki Haryadi, dengan rendah hati menanggapi permintaan maaf Rosario de Marshal alias Hercules yang mengancam dan menantangnya di media sosial. 

Meski mendapat pengampunan, Hengki mengatakan bukan berarti tak peduli ada unsur pidana yang menangkapnya.

“Pertama kawan, setelah tersebar, Hercules tiba-tiba minta maaf. Sebagai umat beragama, kalau masyarakat minta maaf, kita maafkan, tapi kalau salah tidak ada alasan,” kata Hengki kepada wartawan, Sabtu 10 Juni 2023 Cerita selengkapnya di sini.

5. Keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polsek Borikhamxay mengenai almarhum yang mendapat surat dari petugas penyidik.

Publik dihebohkan dengan viralnya surat yang meminta polisi agar almarhum bernama Bertah Sembiring bersaksi. Panggilan itu disampaikan Unit Reskrim I Polres Binjai, Laut Utara. 

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana pun memberikan penjelasan. Pasalnya, persoalan merebak karena Bertah Sembiring meninggal dunia sejak 21 Maret 2023.

Rian menjelaskan, pihaknya memanggil saksi sesuai Pasal 112 KUHP. Ia mengatakan, hal itu dilakukan sesuai aturan yang ada. Baca cerita lengkapnya di sini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *