Nasib Telegram dan X di Indonesia

VIVA Tekno – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan kabar terkini atau update mengenai nasib Telegram dan X (sebelumnya Twitter) di Indonesia.

Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Aplikasi Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan Telegram telah menanggapi seruan untuk menghapus konten perjudian online.

Telegram merespons. Kemarin kami minta mereka tutup dan salurannya ditutup, dan mereka mendapat balasan, katanya, Kamis, 27 Juni 2024 di Jakarta.

Sementara itu, X mengaku tidak ada alasan untuk menghentikan Semuel karena ia yakin tidak melanggar peraturan pemerintah Indonesia.

“Bagaimana kalau mereka (X) tidak melakukan pelanggaran? Kenapa harus saya hentikan? Ya pasti ada alasannya,” jelasnya.

Semuel mengatakan, pengelola platform X telah menjelaskan kebijakannya terhadap konten cabul dan memenuhi persyaratan Kementerian Komunikasi dan Informatika sesuai dengan peraturan pemerintah.

Menurutnya, manajemen Platform X mengklaim ada kesalahpahaman dalam penafsiran mereka terhadap kebijakan konten cabul.

Samuel mengatakan dia telah memeriksa apakah platform tersebut mematuhi peraturan pemerintah dan apakah mereka menghapus konten yang dianggap melanggar peraturan Indonesia saat ini.

“X menuruti permintaan kami, mereka menjelaskan semuanya kepada kami. Dan, langsung diuji. Kami menemukannya dan menghapus semuanya, menghapusnya,” ujarnya merujuk pada konten cabul di X.

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak akan memblokir atau menghukum Platform X selama mematuhi peraturan Indonesia yang berlaku. “Kalau tidak hati-hati, nanti diblokir,” jelas Samuel.

Ia juga menekankan pentingnya semua pihak membaca dan memahami ketentuan cabul pada Kebijakan X.

“Tolong baca ayatnya. Tidak ditampilkan, tidak jelas, ada labelnya. Nah, itu ada di sana. Jadi tolong dibaca,” desaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *