Jakarta, Titik Kumpul – Pengguna
Sebagai pengguna akun
Kakak yang kebingungan akhirnya menelpon CS Bank Mandir, namun pihak bank tidak mengetahui darimana uang tersebut, hanya nota dan nomor yang tercatat di data transfer bank.
“Diusulkan untuk menutup akun, tapi itu akun gaji jadi adikku tidak bisa,” tulis @miloangette_ di postingan akun X.
Seminggu kemudian, atau tepatnya pada 6 Agustus, korban akhirnya mendapat pesan WhatsApp berupa tagihan yang disebut-sebut sebagai pinjaman “Rupiah Masa Depan”.
Pinjol pun mengirimkan bukti foto KTP kakaknya beserta linknya bahwa foto KTP tersebut diunggah ke Paylater oleh Shopee.
Sang kakak pun bertanya-tanya bagaimana Pinjol bisa mendapatkan nomor telepon dari foto KTP miliknya yang diunggah ke SpayLater.
Pinjol yang beroperasi dengan nama Future Rupiah meminta adiknya membayar tagihan sebesar Rp 1,8 juta yang ditransfer ke Virtual Account (VA) asosiasi yang disediakan Pinjol.
Kakak laki-lakinya tidak menuruti keinginan Pinjol, karena merasa tidak berhutang apapun kepada Pinjol, sehingga ia dan keluarga terus merasa takut dan mengancam Pinjol.
“Sampai saat ini kakakku diteror dan diintimidasi oleh orang-orang jahat ini, mereka memanggilku, ibuku mengumpat, tapi mereka tetap saja salah, apa yang harus aku lakukan?” Saya menyebutkannya. OJK tapi tidak diterima karena pinjol ilegal,” tulis keterangan akun @miloangget_X.