Netizen Soroti Kesalahan Tata Bahasa Surat Menteri Desa yang Viral untuk Kepentingan Pribadi

JAKARTA, Titik Kumpul – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfoud M. Yandri menyoroti pelanggaran yang dilakukan Susanto di hari kedua menjabat Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal.

MD Mahfoud melalui akun X pribadinya (alias Twitter) meminta Menteri Yandry Susanto berhati-hati dalam menggunakan email Kementerian untuk aktivitas pribadi.

Dijelaskan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini, acara keluarga seperti Jalan Ibu dan peringatan hari keagamaan di Pondok Pesantren (Pompes) merupakan acara privat.

Oleh karena itu, surat resmi tidak boleh atas nama Kementerian dan stempelnya.

Ketika media sosial tiba-tiba menjadi viral dan menjadi pusat perhatian, cuitan tersebut menyoroti kesalahan ejaan yang tidak sesuai dengan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar untuk kelas Kementerian.

“Kalau dilihat dari penggunaan bahasa Indonesianya itu surat resmi, kenapa pakai bahasa yang tidak baku?” tulis warganet @narkosun di kolom komentar.

Kemudian salah satu crane mengoreksi kesalahan ketik.

“Itu saja:

– terima kasih, aku harus berterima kasih

– tanda hubung “-“, harus berupa tanda hubung “-“.

– keberadaannya, itu hanya “keberadaan”. kepada pihak ketiga “miliknya”.

– “aktif:”, harus “aktif”. Masih dalam satu kalimat.

– titik di akhir kalimat”

“Bagus sekali… Membuat suratnya… Apalagi tanda tangannya…

Orang swasta masih pintar, kita belum bisa jadi PNS (sebelumnya).

Format surat, penuh atau setengah??

Tidak ada salinannya (walaupun tabel birokrasinya kosong, pasti ada salinannya (-).

Tidak ada admin yang login”

Postingan tersebut rupanya ‘mengundang’ diskusi sehingga membuat pengguna Twitter mengoreksinya karena kata ‘dibahas’ dianggap tidak tepat.

“Sebaiknya juga pakai koma saat menulis tanggal sebulan yang lalu. Duh,” imbuh komentar @secepatharapan.

“Ditambahkan juga koreksi: di bagian Hale” dan “harus ada koma sebelum join,” komentar @whale_n_wafer.

“Perlu memahami ilmu pengetahuan Indonesia dan terus memahami ilmu teknologi informasi. Huruf dan kalimat ini masih salah,” kata @Malanayahyas dalam komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *