Nicki Minaj Ditahan di Belanda Bawa Ganja, Konser di Manchester Batal

BELANDA – Nicki Minaj, penyanyi kenamaan asal Amerika Serikat, mengalami situasi kurang mengenakkan saat melewati Bandara Schiphol Amsterdam, Belanda. Dia ditangkap oleh aparat keamanan bandara karena tasnya. Penangkapan tersebut menyebabkan konser Nicki Minaj di Manchester, Inggris, yang dijadwalkan pada Sabtu 25 Mei 2024.

Melalui media sosial X @popbase, Nicki Minaj mengungkapkan kekecewaannya atas kejadian tersebut. Dia mengatakan bahwa dia ditangkap dengan sengaja dan bermaksud menghentikan perjalanannya. Dalam keterangannya, ia menjelaskan petugas bandara menemukan obat-obatan terlarang dan ganja di dalam kopernya sehingga harus membuat pernyataan dan diperiksa polisi.

Sekarang mereka bilang saya punya waktu 5 menit untuk memberikan laporan keamanan di stasiun,” katanya.

Nicki Minaj merasa kasihan atas keterlambatan ini, terutama karena dia harus menanggung biaya ganja di negara yang melegalkannya. Ia pun marah karena barang bawaannya digeledah tanpa izin.

“Mereka mencoba menghentikan saya datang ke setiap pertunjukan, mereka mengambil tas saya sebelum saya melihatnya, sekarang beri tahu saya apa yang mereka tunggu di bea cukai, ini akan terjadi ketika orang dibayar banyak uang untuk mencoba merusak sebuah pertunjukan. perjalanan setelah semua. . Semua yang mereka lakukan adalah ilegal, tulisnya.

“Sekarang mereka bilang mereka menemukan ganja, dan banyak orang datang ke sini untuk menimbangnya. Ingat, mereka mengambil barang bawaan saya tanpa izin. Keamanan saya memberi tahu mereka bahwa itu ganja. Ya, ya, pilot meminta saya untuk menghapus postingan tersebut.” ” dia berkata.

Peristiwa ini tentu berdampak pada para penggemar Nicki Minaj di Manchester yang kecewa karena pertunjukan tersebut dibatalkan. Nicki Minaj sendiri meminta maaf kepada penggemar atas situasi yang tidak terduga tersebut.

Sejauh ini belum ada kabar resmi dari pihak bandara maupun kepolisian Belanda terkait penangkapan Nicki Minaj. Pihak Nicki Minaj menyatakan akan menyelesaikan masalah ini secara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *