JAKARTA, Titik Kumpul – Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmy Bachmid mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur hari ini, Senin, 14 Oktober 2024.
Saat ditemui, Fahmi menjelaskan kedatangannya terkait dengan kebutuhan melindungi putri Nikita Mirzani, LM.
Perlu diketahui, saat ini Nikita Mirzani telah menyerahkan LM kepada Departemen Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau UPT PPPA. LM saat ini berada di tempat yang aman dengan adanya shelter atau rumah persembunyian.
“Dia ingin memberikan perlindungan yang terbaik kepada anaknya (Nikita Mirzani), kenapa? Seperti yang kita sampaikan ke polisi, banyak masalah, biarkan dia menjadi anak mereka. Makanya kami ada di sini,” ujarnya. Fahmi Bachmid.
Dalam kesempatan tersebut, Nikita juga mengungkapkan bahwa sebagai seorang ibu ia ingin memberikan perawatan terbaik kepada anaknya, LM.
Nikita Mirzani mengatakan: “Tadi saya sudah berbicara dengan ibu-ibu LPSK dan kelompoknya, memohon perlindungan agar saksi dan LM selamat. Selain perlindungan Allah subhanahu wa ta’ala, kami juga melindungi LPSK.”
Sebagai informasi, Nikita Mirzani menceritakan kepada Wadel Badjeda di Polres Metro Jakarta Selatan. Pesan Nikita Mirzani kepada Wadel Badjada tentang Hukum Kesehatan, Hukum Perlindungan Anak, dan Hukum Pidana. Nikita melaporkan dugaan hubungan seksual yang dilakukan Vadil Badjeeda dan aborsi paksa terhadap putrinya LM.
Waddell adalah kekasih LM. Vidal sebagai pelapor, sedangkan LM sebagai korban, sedangkan Nikita sebagai pelapor.
Niki diketahui menyerahkan putrinya ke UPT PPPA, setelah ditangkap pada 19 September 2024 dari sebuah rumah di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Sebelum ditempatkan di rumah persembunyian, LM melakukan autopsi dan wawancara. Dia ditangkap oleh detektif dari Polres Metro Jakarta Selatan.
“Iya Razman (Pengacara Videl) cari-cari, tanya LM di mana, tanya-tanya nggak ada gunanya. Ya, dia (LM) selamat, tidak bisa ditemukan, intinya di sana,” kata Nikita.