Nikita Mirzani Pede Vadel Badjideh Jadi Tersangka

JAKARTA, Titik Kumpul  – Artis Nikita Mirsani telah menyelesaikan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporannya terhadap Wadel Badjide. Nikita pun semakin yakin Wadel Badjide bisa menjadi tersangka atas laporan yang disampaikannya.

Hal tersebut diyakini Nikita Mirzani saat polisi memasuki tahap penyidikan terkait laporan yang diberikan Nikita Mirzani kepada Vadel. Ia mengaku menunggu Wadel diwawancarai polisi. Silakan, oke?

“Alhamdulillah lega, sudah selesai, tidak ada BAP lagi. Sudah selesai, yang katanya nunggu telpon,” kata Nikita Mirzani kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 30 Oktober 2024.

Nikita pun yakin Waddell akan mengenakan kemeja oranye atau seragam penjara dalam kasus yang dilaporkan ke polisi.

“(Mengandalkan baju oranye) sejuta,” kata Nikita.

Selain itu, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengatakan kliennya mendapat 58 pertanyaan terkait laporan dari Waddell. 

“Nikita menyelesaikan tes yang berjumlah 58 soal dan menjelaskan semuanya,” kata Fahmi.

Maksudnya kapan kejadiannya, kenapa dipakai, semuanya dijelaskan ke Nikita. Ada 58 pertanyaan, imbuhnya.

Fahmi mengatakan, ada bukti berupa rekaman percakapan Wadlin yang diberikan Nikita kepada penyidik. Bahkan, Nikita juga memberikan saksi baru dalam kasus Wadel Badjide.

“Bukti diberikan karena ada rekaman beberapa percakapan yang menjadi bagian tes, semuanya dikirim. Selain banyak pertanyaan, Nikki juga menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui hal tersebut. Tapi saya harus melindungi saksi, saya tidak bisa. bawa mereka keluar,” kata Fahmi.

Lanjutkan ke bagian pencarian

Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan laporan Nikita Mirzani terhadap Wadel Badjide dari penyidikan ke penyidikan. Ini adalah babak baru dalam kasus ini.

Humas PLH Polres Metro Jakarta Selatan AKP Narma Devi langsung menginformasikan hal tersebut. Sidang digelar pada Kamis, 24 Oktober 2024 terkait hal tersebut.

Tadi malam penyidik ​​sudah menulis perkara pidana dan mengangkatnya untuk penyidikan, kata AKP Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober 2024.

Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi memutuskan untuk mengangkat laporan Nikita untuk penyidikan.

“Barang bukti yang dikumpulkan sudah jelas dari saksi-saksi kemudian dari saksi ahli yang diperiksa, menjadi dasar kuat penyidik ​​untuk bergerak dari penyidikan ke penyidikan,” kata AKP Narma Devi. 

Laporkan kepada Nikita Mirzani Wadel Badjide tentang UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan KUHP.

Nikita Wadel Badjide juga melaporkan pelecehan seksual dan pemaksaan terhadap putrinya LM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *