Jakarta, Titik Kumpul – Nikita Mirzani kembali bermasalah dengan polisi setelah menjalani hidup tenang tanpa kontroversi dalam beberapa tahun terakhir.
Namun kali ini Nikita Mirzani yang melaporkan salah satu orang yang membuatnya risih dan ingin menempuh jalur hukum.
Diakui Nikita Mirzani, sudah lama ia tidak mendatangi kantor polisi hingga melaporkan seseorang.
Namun mantan pacar Rizky Irmansyah itu masih enggan angkat bicara soal nomor yang dilaporkannya kali ini. Mari kita lanjutkan membaca seluruh artikel di bawah ini.
“Saya sudah 2 tahun tidak ke Polres Metro Jakarta Selatan atau ke kantor polisi lain di Indonesia, karena hidup damai. Jadi mari kita kumpulkan dan laporkan masyarakat,” kata Nikita Mirzani, petugas Polri Metro Jakarta Selatan. Kamis, 12 September 2024. .
Hal tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum Fahmi Bachmid yang akan mewakili Nikita Mirzani dalam kasus yang masih dirahasiakan ini.
Menurut kuasa hukum, laporan yang disampaikan Nikita Mirzani akan mengakibatkan hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun.
Namun Nikita Mirzani melaporkan pria tersebut ke polisi tanpa alasan, namun menurut Fahmi Bachmid, perilaku tersebut sangat meresahkan dan jika tidak diawasi akan bertambah parah.
“Kalau dibiarkan dilaporkan akan lebih parah lagi karena akan berakibat pidana.” Saya kasih tahu, pasalnya minimal 5 tahun, yaitu minimal satu orang, kalau terbukti 5 tahun tidak mungkin. rendah, tidak ada diskon, maksimal hanya 15 tahun,” kata Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani baru menegaskan persoalan yang dibawanya di bidang hukum merupakan persoalan serius. Karenanya, Nikita Mirzani tak mau tinggal diam dan membiarkan ketidakadilan berdiri di depan matanya.
Baik Fahmi Bachmid maupun Nikita Mirzani belum mau mengklarifikasi siapa orang yang mereka laporkan saat ini. Namun nama-nama yang disebutkan pertama kali diumumkan oleh Penghubung Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Vadel Alfajar Badjideh diduga kuat menjadi tersangka VA, dengan dugaan sasarannya adalah LM atau tersangka Laura Meizani, putri Nikita Mirzani yang diduga terlibat skandal media sosial ketiganya.
Saudara NM mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus tersebut ke keluarganya. Terlapor pertama VA dan korbannya adalah LM, 17 tahun, kata AKP Nurma.
UU kesehatan, perlindungan anak, dan hukum pidana juga menjadi pasal yang dipermasalahkan, lanjutnya.