Jakarta – Persatuan Tenis Meja Nasional Indonesia (NAC) resmi memberhentikan keanggotaannya di Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Anggota dan Kongres Luar Biasa yang diselenggarakan di Hotel Fairmont Jakarta pada Jumat, 8 Maret 2024.
PP PTMSI merupakan organisasi di bawah pimpinan Oegroseno. Mereka dipimpin oleh KPA Indonesia, namun baru-baru ini memberikan sinyal buruk dengan mengeluarkan banyak pernyataan yang merugikan.
Sebenarnya yang utama adalah kita melihat berapa kali mereka mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tidak benar bahkan mencemarkan nama baik, kata Sekjen NOC Indonesia Vijaya Noeradi.
“Kami adalah gerakan olahraga yang mengutamakan sportivitas dan profesionalisme. Pernyataan di media dan situs kami sendiri adalah tindakan yang tidak profesional,” tambahnya.
Dari situlah KPA Indonesia mengambil rujukan ke Federasi Tenis Meja Internasional (ITTF). Dimana terdapat persyaratan bagi anggotanya untuk menjaga hubungan baik dengan otoritas yang lebih tinggi seperti KPA.
Yang terpenting, Vijaya Noeradi menyoroti tudingan PP PTMSI terhadap NOC Indonesia yang mendalangi rencana jahat SEA Games 2023 di Kamboja. Padahal, saat itu, PP PTMSI yang berduel dengan PB PTMSI menandatangani kesepakatan agar atlet tenis meja bisa ikut bertanding.
“Kami sebenarnya punya niat baik untuk memberikan preferensi kepada atletnya saat SEA Games di Kamboja karena kedua belah pihak yang bersengketa sudah menandatangani nota kesepahaman dengan pemerintah,” kata Vijaya Noeradi.
Ketua NAC Indonesia Raja Sapta Oktahari menambahkan, keputusan mengeluarkan PP PTMSI dari keanggotaan NAC Indonesia juga telah dibawa ke ITTF. Jadi ini adalah keputusan akhir.
Dengan adanya keputusan PP ini, PTMSI tidak bisa lagi mengikuti event internasional atau event multinasional yang membawa nama Indonesia.
“Kami sudah menghubungi ITTF dan masih menunggu kabar hasil pertemuan anggota ITTF karena kami terus berkomunikasi secara intensif. Dan nantinya hasil komunikasi ini akan kami laporkan kepada seluruh pemangku kepentingan khususnya Kementerian ITTF, Pemuda dan Olahraga serta ITTF sendiri,” kata Okta.
Terkait nasib atlet tenis meja ke depan, Okto mengatakan tidak ada masalah. Sebab NOC Indonesia mempunyai kewenangan yang diberikan oleh Piagam Olimpiade untuk mengkomunikasikan dan mengintervensi atlet untuk dikirim ke kejuaraan yang ada.